Berita

Jun Suhaidi Gaungkan Tujuh Pesan Dasar Moderasi Beragama

Berita

Jun Suhaidi Gaungkan Tujuh Pesan Dasar Moderasi Beragama

 

Kemenag Bintan (Humas)—Salah satu narasumber dalam kegiatan seminar dalam rangka memeriahkan HAB 78 di Kantor Kemenag Bintan dengan tajuk Moderasi beragama Jun Suhaidi, Ketua Pokjawas PAI menguraikan dengan baik sekali tentang makna Moderasi Beragama (MB). Hal itu disampaikannya belum lama ini di aula Kantor Kemenag Bintan.

 

Peserta dalam kegiatan tersebut antara lain guru PAI se Kabupaten Bintan dan siswa SMA di Bintan. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin.

 

Jun Suhaidi mengatakan dalam memperkuat muatan Moderasi Beragama terdapat beberapa pesan dasar yang perlu terus digaungkan, antara lain;

 

Pertama, Memajukan Kehidupan Umat Manusia. Hal ini diwujudkan dalam sikap hidup amanah, adil, serta menebar kebajikan dan kasih sayang terhadap sesama manusia.

 

Kedua, Menjunjung Tinggi Keadaban Mulia. Menjadikan nilai-nilai moral universal dan pokok ajaran agama sebagai pandangan hidup (world view) dengan tetap berpijak pada jati diri Indonesia.

 

Ketiga, Menghormati Harkat Martabat Kemanusiaan. Mengutamakan sikap memanusiakan manusia, baik laki-laki maupun perempuan atas dasar kesetaraan hak dan kewajiban warga negara demi kemaslahatan bersama.

 

Keempat, Memperkuat Nilai Moderat. Mempromosikan dan mengejawantahkan pengamalan cara pandang, sikap, dan praktik keagamaan jalan tengah.

 

Kelima, Mewujudkan Perdamaian. Menebar kebajikan dan kedamaian, mengatasi konflik dengan prinsip adil dan berimbang serta berpedoman pada konstitusi.

 

Keenam, Menghargai Kemajemukan. Menerima keberagaman sebagai anugerah, dan karenanya bersikap terbuka terhadap perbedaan.

 

Ketujuh, Menaati Komitmen Berbangsa. Menjadikan konstitusi sebagai panduan kehidupan umat beragama dalam berbangsa dan bernegara, serta menaati aturan hukum dan kesepakatan bersama.

 

Kebijakan memperkuat Moderasi Beragama didasarkan pada paradigma, berupa Indonesia bukan negara sekuler yang memisahkan agama dari negara, bukan pula negara yang diatur berdasarkan agama tertentu.

 

Indonesia adalah negara yang kehidupan warga dan bangsanya tidak bisa dipisahkan dari nilai-nilai agama. Karenanya, negara memfasilitasi kebutuhan kehidupan keagamaan warganya sesuai amanah konstitusi.

 

Negara memposisikan diri “in between”: tidak boleh terlalu jauh campur tangan, tapi juga tidak boleh terlalu jauh lepas tangan.

 

Negara berlandaskan dan berorientasi pada nilai-nilai agama, yaitu terwujudnya kemaslahatan bersama menuju kedamaian dan kebahagiaan.

 

  Hatiman. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan