Berita

Jun Suhaidi Jelaskan Relasi Agama dan Negara Dalam Seminar MB HAB 78

Berita

Jun Suhaidi Jelaskan Relasi Agama dan Negara Dalam Seminar MB HAB 78

 

Kemenag Bintan (Humas)—Jun Suhaidi, salah satu narasumber dalam kegiatan seminar Moderasi beragama bagi guru dan siswa SMA yang diselenggarakan dalam rangka memeriahkan HAB 78 Kementerian Agama menjelaskan tentang relasi harmonis antara agama dan negara.

 

Dia mengatakan penguatan Moderasi Beragama pada dasarnya adalah menghadirkan negara sebagai rumah bersama yang adil dan ramah bagi bangsa Indonesia untuk menjalani kehidupan beragama yang rukun, damai, dan makmur.

 

Relasi antara agama dan politik, pada dasarnya menjadikan nilai agama sebagai fatsoen politik,  bukan mempermainkan agama untuk kepentingan politik. Relasi antara agama dengan layanan publik diwujudkan dengan menyelenggarakan pelayanan publik secara adil untuk memenuhi hak-hak sipil tanpa diskriminasi.

 

 

Relasi antara agama dengan hukum diwujudkan dengan menekankan tujuan penerapan hukum yang memenuhi hajat hidup orang banyak dan kemaslahatan bersama, tanpa harus terlalu memaksakan formalisasi hukum agama. Relasi agama dan ekspresi publik dilakukan dengan memberikan kebebasan mengekspresikan agama di ruang publik sesuai koridor hukum.

 

Keberhasilan Moderasi Beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia dapat terlihat dari tingginya empat indikator utama berikut ini serta beberapa indikator lain yang selaras dan saling bertautan.

 

Komitmen kebangsaan berupa, penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi: UUD 1945 dan regulasi di bawahnya. Toleransi dengan menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat. Menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama.

 

Anti kekerasan dengan menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan. Penerimaan terhadap tradisi berupa sikap ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.

 

Jun Suhaidi menjelaskan peran penting guru PAI dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama tidak bisa dipisahkan dari faktor penguasaan materi agama Islam, dan sikap keteladanan, sikap dan perilaku keseharian dalam mengimplementasikan nilai moderasi beragama.

 

Hatiman. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan