Jun Suhaidi Jelaskan Relasi Agama dan Negara Dalam Seminar MB HAB 78
Jun Suhaidi
Jelaskan Relasi Agama dan Negara Dalam Seminar MB HAB 78
Kemenag
Bintan (Humas)—Jun Suhaidi, salah satu narasumber dalam kegiatan seminar Moderasi
beragama bagi guru dan siswa SMA yang diselenggarakan dalam rangka memeriahkan
HAB 78 Kementerian Agama menjelaskan tentang relasi harmonis antara agama dan
negara.
Dia mengatakan
penguatan Moderasi Beragama pada dasarnya
adalah menghadirkan negara sebagai rumah bersama yang adil dan ramah bagi
bangsa Indonesia untuk menjalani kehidupan beragama yang rukun, damai, dan
makmur.
Relasi antara
agama dan politik, pada dasarnya menjadikan nilai agama sebagai fatsoen
politik, bukan mempermainkan agama untuk
kepentingan politik. Relasi antara agama dengan layanan publik diwujudkan dengan
menyelenggarakan pelayanan publik secara adil untuk memenuhi hak-hak sipil
tanpa diskriminasi.
Relasi
antara agama dengan hukum diwujudkan dengan menekankan
tujuan penerapan hukum yang memenuhi hajat hidup orang banyak dan kemaslahatan
bersama, tanpa harus terlalu memaksakan formalisasi hukum agama. Relasi agama dan ekspresi publik dilakukan dengan memberikan
kebebasan mengekspresikan agama di ruang publik sesuai koridor hukum.
Keberhasilan
Moderasi Beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia dapat terlihat dari
tingginya empat indikator utama berikut ini serta beberapa indikator lain yang
selaras dan saling bertautan.
Komitmen
kebangsaan berupa, penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi: UUD 1945 dan regulasi di bawahnya. Toleransi dengan menghormati
perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan,
mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat. Menghargai kesetaraan
dan sedia bekerjasama.
Anti
kekerasan dengan menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang
menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam
mengusung perubahan yang diinginkan. Penerimaan terhadap tradisi berupa sikap ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam
perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.
Jun Suhaidi
menjelaskan peran penting guru PAI dalam menanamkan
nilai-nilai moderasi beragama tidak bisa dipisahkan dari faktor penguasaan
materi agama Islam, dan sikap keteladanan, sikap dan perilaku keseharian dalam
mengimplementasikan nilai moderasi beragama.
Hatiman.