Berita

Kabid PHU Kanwil Kemenag Kepri Sampaikan Kebijakan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Haji

Berita

Kabid PHU Kanwil Kemenag Kepri Sampaikan Kebijakan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Haji

 

Kemenag Bintan (Humas)_ Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Kepri, H. Muhammad Syafi’i menyampaikan materi kebijakan pemerintah tentang penyelenggaraan ibadah haji. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan materi pada penyuluhan manasik haji sepanjang tahun yang diselenggarakan oleh Kantor Kemenag Bintan, Selasa, 5 September 2023 di Aula BPMP Ceruk Ijuk.

 

Muhammad Syafi’i mengatakan penyelenggaraan ibadah haji merupakan kegiatan yang melibatkan jutaan orang dalam waktu, momen, dan lokasi yang sama. Selain itu, karena melewati lintas batas negara sehingga dibutuhkan regulasi yang dapat mengakomodir kebutuhan negara-negara yang terkait dalam penyelenggaraannya.

 

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memiliki regulasi khusus yang mengatur tentang penyelenggaraan ibadah haji yang dituangkan dalam taklimatul hajj.

 

Tujuan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah menurut Undang – Undang adalah memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi jemaah haji dan umrah sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan.

 

Dalam rangka mewujudkan mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, antara lain dengan pembinaan manasik oleh pemerintah.

 

Bimbingan manasik intensif di Kemenag Kabupaten/Kota dan KUA Kecamatan. Manasik di Kabupaten/Kota 2 kali, manasik di KUA Kecamatan 8 kali, pembinaan manasik haji oleh petugas pembimbing ibadah haji yang direkrut lebih awal (pra keberangkatan ke Arab Saudi), dan pembinaan manasik oleh KBIHU dengan manasik dilakukan sebanyak 15 Kali.

 

Kebijakan rekrutmen petugas haji, antara lain rekrutmen petugas haji lebih awal, penambahan jumlah petugas haji/pembimbing ibadah perempuan, rekrutmen petugas haji pelayanan jemaah haji penyandang disabilitas, penyiapan layanan PPIH Kloter di hotel jemaah haji Mekkah, pemberdayaan petugas pembimbing ibadah haji dalam pembinaan manasik pra keberangkatan ke Arab Saudi, dan bimbingan teknis petugas haji terintegrasi.

 

Di Makkah, akomodasi yang diterima di wilayah dengan jarak paling jauh 4500 M, kualitas setara bintang 3, kemudahan akses transportasi menuju Masjidil Haram dan distribusi konsumsi.

 

Di Medinah, akomodasi di wilayah Markaziyah (dengan jarak terjauh 650 M), kualitas setara Bintang 3.

 

Konsumsi diberikan kepada jemaah haji selama berada di Bandara Jeddah Makkah, Madinah dan Masyair dengan rincian sebagai berikut 3 kali sehari selama di Makkah, 3 kali sehari selama di Madinah, 1 kali di Bandara Jeddah, 3 kali sehari selama di Masyair.

 

Selama di Arab Saudi, jemaah haji mendapatkan layanan transportasi yang meliputi, antar kota, angkutan jemaah haji antar kota perhajian dengan rute Bandara Madinah – Madinah Madinah – Makkah - Jeddah – Makkah Makkah – Jeddah Makkah – Madinah- Madinah – Bandara Madinah.

 

Shalawat, layanan untuk mengantarkan jemaah melaksanakan salat lima waktu ke/dari Masjidil Haram. Disediakan berdasarkan ketentuan Ta’limatul Hajj yang mewajibkan misi haji jika menempatkan jemaah haji pada wilayah dengan jarak 2 KM. Layanan ini beroperasi selama 24 jam yang dilengkapi dengan rute, halte dan terminal.

 

Masyair, angkutan jemaah haji dengan rute Makkah – Arafah Arafah – Muzdalifah  Muzdalifah – Mina  Mina – Makkah.

 

Terkait kebijakan biometrik dapat didefinisikan sebagai cara paling praktis untuk mengidentifikasi dan mengotentikasi individu manusia dengan cara yang andal dan cepat melalui karakteristik biologis yang unik.

 

Salah satu jenis biometrik adalah biometrik berdasarkan fisiologis meliputi identifikasi dari sidik jari, bentuk tangan, bentuk jari, mata (iris dan retina), dan bentuk wajah.

 

Nota Diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi Nomor 211-2034 Tanggal 18 Januari 2023, terkait  perekaman data biometrik sebagai persyaratan  request visa via aplikasi Saudi Visa Bio untuk mempercepat proses imigrasi jemaah haji di bandara kedatangan baik Jeddah maupun Madinah.

 

Prahum_Hatiman

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan