Berita

Kakan Kemenag Bintan Berikan Arahan pada Rakor Penentuan Zakat Fithrah dan Fidyah 1445H

Berita

Kakan Kemenag Bintan Berikan Arahan pada Rakor Penentuan Zakat Fithrah dan Fidyah 1445H

 

Kemenag Bintan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan H. Erman Zaruddin menghadiri kegiatan rapat koordinasi yang membahas penentuan besaran zakat fithrah dan fidyah 1445 H di aula Sekretariat Baznas Kabupaten Bintan, Selasa, 19 Maret 2024.

 

Dalam laporannya, Ketua Baznas Kabupaten Bintan, H. Suryono menjelaskan sejumlah capaian program Baznas Kabupaten Bintan. Dia mengatakan sudah 110 keluarga stunting di Kabupaten Bintan dibebaskan selama 6 bulan untuk orang yang sama.

 

Baznas Bintan juga memberikan insentif kepada dai-dai yang bertugas mensyiarkan Islam di wilayah terpencil seperti Tambelan. Baznas Bintan telah ikut berpartsisipasi dalam program TTMD khususnya dalam membantu ketersediaan air bersih di lokasi.

 

Dalam penanganan stunting di Bintan, Baznas Bintan telah bekerja sama dengan MUI, BKMT, Satgas Stunting, Dinas Sosial dan lembaga terkait.

 

Dalam rapat koordinasi tersebut diperoleh data dasar harga bahan makanan pokok yang terdata di wilayah Kabupaten Bintan khususnya pada bulan Maret berupa beras antara lain kategori rendah Rp.11.500/kg, sedang Rp.15.500, dan tertinggi Rp.16.500.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin dalam arahannya meminta Baznas Bintan untuk bergerak lebih cepat dalam mencari data dasar kebutuhan makanan pokok di Bintan terutama beras.

 

“Karena untuk zakat fithrah sebaiknya sudah diumumkan dan menjadi informasi masyarakat sejak awal Ramadan,” ujarnya.

 

Dia juga meminta Baznas lebih peka terhadap perkembangan fiqih di Indonesia. Untuk pembagian zakat dia meminta Baznas sudah membagikannya minimal H-3 Lebaran untuk menjawab kebutuhan masyarakat lebih cepat.

 

Erman juga meminta Baznas bisa mengendalikan lembaga LAZ yang melakukan pengumpulan dana masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengingat Baznas akan terus diaudit. Dia meminta Baznas juga melakukan penghimpunan data yang akurat berapa dana yang terkumpul di Bintan dari zakat, infaq dan sedekah.

 

Beberapa indikator berikut digunakan untuk menentukan data dasar dalam rapat koordinasi tersebut, antara lain survei dilakukan pasar Bintan Utara, pasar Kawal, dan pasar Bintan Timur. Survei dilakukan di distributor dan ketersediaan stok beras, dan harga di pasar.

 

Penetapan nilai zakat fitrah dilakukan setelah keluarnya edaran dari Baznas RI. Besarnya fidyah dibayar untuk sekali maka, untuk pengganti, atau penebus tidak berpuasa. Besarnya infaq Ramadhan tidak ditentukan angkanya atau sesuai kondisi.


Maida. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan