Kakan Kemenag Bintan Berikan Pembinaan Pada Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh PPPK
Kakan Kemenag Bintan Berikan
Pembinaan Pada Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh PPPK
Kemenag Bintan (Humas)_ Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bintan menggelar rapat rutin bulanan bagi Kepala
KUA, Penghulu dan Penyuluh se Kabupaten Bintan, Rabu, 6 September 2023. Kegiatan
digelar di Aula Kantor Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala
Kemenag Bintan, Kasi Bimas Islam Kemenag Bintan, para Kepala KUA, penghulu dan
penyuluh PPPK.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag
Bintan, Muhammad Hasbi mengatakan berdasarkan PMA Nomor 34 Tahun 2016
setidaknya KUA kecamatan memiliki sepuluh tugas dan fungsi, sebagai berikut;
1. Pelaksanaan pelayanan, pengawasan,
pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk;
2. Penyusunan statistik layanan dan bimbingan
masyarakat Islam;
3. Pengelolaan dokumentasi dan sistem
Informasi manajemen KUA kecamatan;
4. Pelayanan bimbingan keluarga sakinah;
5. Pelayanan bimbingan kemasjidan;
6. Pelayanan bimbingan hisab, rukyat dan
pembinaan syariah;
7. Pelayanan bimbingan dan penerangan agama
Islam;
8. Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf;
9. Pelaksanaan ketatausahaan dan
kerumahtanggaan KUA kecamatan dan
10. Layanan bimbingan manasik haji bagi
jemaah haji reguler.
Sementara itu, dalam arahannya,
Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin mengatakan Kantor KUA adalah
unit pelaksana teknis Dirjen Bimas Islam. Sebagai Kakan Kemenag punya tanggung
jawab untuk melakukan pembinaan terhadap mereka.
Erman meminta jajarannya itu dapat
memahami dan melaksanakan tugas dan fungsi KUA dengan baik. Meskipun belum
seluruhnya, namun diupayakan agar setiap kantor KUA memiliki minimal satu
penghulu. Demikian pula dengan penyuluh harus tersedia dalam jumlah yang cukup.
Untuk dia berharap agar para penghulu
dan penyuluh PPPK dapat dioptimalkan tugas dan fungsinya. Erman juga
mengingatkan jajarannya bahwa melaksanakan tugas di Kementerian Agama akan
berbeda dengan instansi lainnya. Dia meminta jajarannya bekerja dengan penuh
tanggung jawab dengan niat ibadah kepada Allah Swt.
“Saya ingatkan, jangan sampai
melakukan kesalahan. Cukuplah kita mendapatkan gaji, tunjangan dan rizki yang
halal lagi baik saja agar hidup kita semakin berkah,” pesannya.
“Kepala KUA dan jajarannya bersinergi
dalam pelaksanaan tugas. Jangan sampai melakukan perbuatan yang dilarang
menurut ketentuan yang berlaku. Laksanakan amanah untuk membina ummat dengan
sebaik baiknya. Bekerja di Kementerian Agama merupakan rizki dan amanah Allah
Swt yang wajib dijaga dengan baik,” imbuhnya.
Erman menyebutkan beberapa kantor KUA
yang masih menjadi perhatian antara lain Kantor KUA Mantang yang diharapkan pembangunannya
tahun depan mendapatkan pembiayaan SBSN.
“Kita sendiri yang ingin bergabung
bersama Kemenag. Jika sudah masuk, masuklah dengan sepenuh hati jangan setengah-setengah.
Banyak harapan ummat kepada Kemenag. Layani ummat dengan sepenuh hati. Jika
kita ditugaskan di suatu wilayah harus terjadi perubahan menjadi lebih baik,”
ucapnya.
“Di Kabupaten Bintan hanya memiliki
16 Raudhatul Athfal (RA) dengan sebaran yang belum merata. Maka KUA perlu
melakukan terobosan untuk membangun RA sebagai lembaga pendidikan formal yang
perlu ditambah jumlahnya di tiap-tiap kecamatan. Tugas KUA untuk membentuk satu
RA sesuai dengan ketentuan di kecamatan masing masing,” pungkasnya.
Prahum_Hatiman