Berita

Kakan Kemenag Bintan Berikan Pembinaan Pada Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh PPPK

Berita

Kakan Kemenag Bintan Berikan Pembinaan Pada Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh PPPK

 

Kemenag Bintan (Humas)_ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan menggelar rapat rutin bulanan bagi Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh se Kabupaten Bintan, Rabu, 6 September 2023. Kegiatan digelar di Aula Kantor Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk.

 

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kemenag Bintan, Kasi Bimas Islam Kemenag Bintan, para Kepala KUA, penghulu dan penyuluh PPPK.

 

Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Bintan, Muhammad Hasbi mengatakan berdasarkan PMA Nomor 34 Tahun 2016 setidaknya KUA kecamatan memiliki sepuluh tugas dan fungsi, sebagai berikut;

 

1.      Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk;

2.      Penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam;

3.      Pengelolaan dokumentasi dan sistem Informasi manajemen KUA kecamatan;

4.      Pelayanan bimbingan keluarga sakinah;

5.      Pelayanan bimbingan kemasjidan;

6.      Pelayanan bimbingan hisab, rukyat dan pembinaan syariah;

7.      Pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam;

8.      Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf;

9.      Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA kecamatan dan

10.  Layanan bimbingan manasik haji bagi jemaah haji reguler.

 

Sementara itu, dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin mengatakan Kantor KUA adalah unit pelaksana teknis Dirjen Bimas Islam. Sebagai Kakan Kemenag punya tanggung jawab untuk melakukan pembinaan terhadap mereka.

 

Erman meminta jajarannya itu dapat memahami dan melaksanakan tugas dan fungsi KUA dengan baik. Meskipun belum seluruhnya, namun diupayakan agar setiap kantor KUA memiliki minimal satu penghulu. Demikian pula dengan penyuluh harus tersedia dalam jumlah yang cukup.

 

Untuk dia berharap agar para penghulu dan penyuluh PPPK dapat dioptimalkan tugas dan fungsinya. Erman juga mengingatkan jajarannya bahwa melaksanakan tugas di Kementerian Agama akan berbeda dengan instansi lainnya. Dia meminta jajarannya bekerja dengan penuh tanggung jawab dengan niat ibadah kepada Allah Swt.

 

“Saya ingatkan, jangan sampai melakukan kesalahan. Cukuplah kita mendapatkan gaji, tunjangan dan rizki yang halal lagi baik saja agar hidup kita semakin berkah,” pesannya.

 

“Kepala KUA dan jajarannya bersinergi dalam pelaksanaan tugas. Jangan sampai melakukan perbuatan yang dilarang menurut ketentuan yang berlaku. Laksanakan amanah untuk membina ummat dengan sebaik baiknya. Bekerja di Kementerian Agama merupakan rizki dan amanah Allah Swt yang wajib dijaga dengan baik,” imbuhnya.

 

Erman menyebutkan beberapa kantor KUA yang masih menjadi perhatian antara lain Kantor KUA Mantang yang diharapkan pembangunannya tahun depan mendapatkan pembiayaan SBSN.

 

“Kita sendiri yang ingin bergabung bersama Kemenag. Jika sudah masuk, masuklah dengan sepenuh hati jangan setengah-setengah. Banyak harapan ummat kepada Kemenag. Layani ummat dengan sepenuh hati. Jika kita ditugaskan di suatu wilayah harus terjadi perubahan menjadi lebih baik,” ucapnya.

 

“Di Kabupaten Bintan hanya memiliki 16 Raudhatul Athfal (RA) dengan sebaran yang belum merata. Maka KUA perlu melakukan terobosan untuk membangun RA sebagai lembaga pendidikan formal yang perlu ditambah jumlahnya di tiap-tiap kecamatan. Tugas KUA untuk membentuk satu RA sesuai dengan ketentuan di kecamatan masing masing,” pungkasnya.

 

Prahum_Hatiman

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan