Kakan Kemenag Bintan Beserta Jajaran Ikuti Peringatan Hakordia Secara Daring
Kakan Kemenag Bintan Beserta Jajaran Ikuti Peringatan Hakordia Secara Daring
Kemenag Bintan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Abu Sufyan beserta jajaran mengikuti kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) secara daring dari aula Kantor Kemenag Bintan, Senin, 2 Desember 2024. Kegiatan secara resmi digelar secara nasional oleh Itjen Kemenag RI di Jakarta.
Inspektur Jenderal Kemenag RI, Faisal Ali Hasyim mengatakan kegiatan peringatan Hakordia 9 Desember 2024 bukan sekedar perayaan tetapi wujud nyata komitmen Kementerian Agama dalam memberantas korupsi. Dia mengatakan sesuai dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subiyanto pemberantasan korupsi dilakukan dengan berbagai pendekatan diantaranya dengan menciptakan kondisi birokrasi yang bersih dari praktek korupsi. Praktek korupsi dilakukan dengan mempersempit ruang gerak korupsi dengan menggaungkan gerakan anti gratifikasi yang telah dilaksanakan secara massif.
“Pemberantasan korupsi bukan saja gerakan sesaat tetapi terus menerus dengan kerja sama KPK yang dilakukan sejak lama. Kemenag telah memperoleh penilaian integritas dari KPK dengan nilai tertinggi diantara K/L yang ada,” ujarnya.
Faisal juga mengatakan Itjen terus mengembangkan pendekatan pencegahan korupsi berbasis agama dalam mencegah korupsi secara keseluruhan untuk memmbentuk karakter yang kuat.
Di lokasi yang sama, Komisioner KPK, Nurul Ghufron mengatakan KPK memiliki tiga pendekatan dalam memberantas korupsi di Indonesia. Tiga pendekatan yang dilakukan mulai dari pendidikan, pencegahan dan penindakan.
Pendidikan anti korupsi dilakukan dengan membentuk karakter yang kuat. Tujuannya adalah dengan karakter anti korupsi yang kuat, maka setiap insan di Republik tidak memiliki keinginan untuk korupsi.
Dalam bidang pencegahan, KPK memperbaiki tata kelola sistem birokrasi. Sementara itu dalam bidang penindakan dilakukan sebagai upaya terakhir untuk menindak pelaku korupsi.
Sementara itu, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mengungkapkan keinginannya agar Kemenag menjadi institusi teladan dalam pencegahan korupsi sehingga bisa ditiru oleh instansi lainnya.
“Kemenag seharusnya tidak lagi menjadi obyek penilaian, tetapi menjadi contoh dan suri tauladan dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia,” imbuhnya.
Hatiman.