Kakan Kemenag Bintan Buka Kegiatan Pembinaan Guru Pendidikan Agama Kristen
Kakan Kemenag Bintan Buka Kegiatan Pembinaan Guru Pendidikan Agama Kristen
Kemenag Bintan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Abu Sufyan secara resmi membuka kegiatan pembinaan guru pendidikan agama Kristen dalam rangka peningkatan kompetensi. Kegiatan dilaksanakan di Gereja GPDI El Ezry Toapaya, Bintan, Kamis, 13 Maret 2025.
Kegiatan mengangkat tema ‘peran dan kompetensi profesional guru pendidikan agama Kristem dalam penguatan moderasi beragama’.
Ketua Panitia Kegiatan, Baginda Panusunan Lubis mengatakan sebagai salah satu bagian dalam pendidikan, guru merupakan unsur yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Perhatian khusus perlu diberikan kepada guru, baik perilaku maupun sikap yang merupakan ukuran akhlak mulia.
Undang – Undang Guru dan Dosen menyebutkan ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru meliputi kompetensi mengajar, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
“Setiap kompetensi iti harus terus ditingkatkan dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan zaman. Apalagi di era revolusi industry, seorang guru wajib mengikuti perkembangan teknologi yang dibutuhkan,” ujarnya.
Peserta kegiatan berjumlah 25 orang.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Abu Sufyan dalam arahannya mengatakan program moderasi beragama tetap menjadi program prioritas Kementerian Agama. Dia mengatakan ada empat indikator moderasi beragama seperti komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan Penerimaan terhadap budaya lokal.
Komitmen kebangsaan mencakup Penerimaan terhadap prinsip – prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi dan regulasi di bawahnya, serta menolak sikap radikal dan ekstrem.
Toleransi ditandai dengan menghargai perbedaan dan memberi ruang bagi orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya dan menyampaikan pendapat.
Anti kekerasan baik fisik maupunn verbal dalam mengusung perubahan atau menyampaikan pendapat. Sedangkan penerimaan tradisi diejawantahkan dengan ramah dalam menerima tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaan, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.
Hatiman.