Berita

Kakan Kemenag Bintan Fasilitasi Pembentukan IPARI Kabupaten Bintan

Berita

Kakan Kemenag Bintan Fasilitasi Pembentukan IPARI Kabupaten Bintan

 

Kemenag Bintan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Erman Zaruddin mengapresiasi pembentukan organisasi profesi bagi para penyuluh agama dalam wadah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (Ipari) Kabupaten Bintan. Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan kepada para penyuluh agama Kantor Kemenag Bintan yang pada hari ini, Rabu, 28 Agustus 2024 membentuk wadah tersebut. Musyawarah pembentukan dilaksanakan di aula Kantor Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk.

 

Erman mengatakan penyuluh agama memiliki peranan yang penting. Pembentukan Ipari dianggap urgen dalam penguatan peran penyuluh agama dalam memberikan pengayoman, pembinaan, perlindungan para penyuluh agama dalam melaksanakan tugasnya.

 

“Negara melalui Kementerian Agama telah memberikan dukungan penyuluhan agama melalui berbagai program agar ada penguatan pembinaan dan bimbingan agama kepada seluruh umat beragama dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya. Saya minta penyuluh agama menaruh perhatian yang besar pada berbagai isu keumatan seperti tingginya angka perceraian, ketahanan keluarga yang berujung pada ketahanan bangsa, judi online dan peran besar lainnya yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Erman.

 

Demikian pula jangkauan penyuluhan perlu diberikan secara maksimal agar dapat dirasakan kehadirannya bagi seluruh keluarga sehingga bisa menjadi bangsa yang kuat. Menurutnya halaqah-halaqah kecil lebih efektif dalam memberikan pendalaman ilmu agama kepada masyarakat.

 

Dia mengingatkan Indonesia adalah negara besar yang mengayomi seluruh agama yang tumbuh, hidup dan berkembang. Dia meyakini jika pemeluk agama sudah menjalankan ajaran agamanya dengan baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai agama maka sudah pasti negara akan aman dan damai.

 

Kembali pada tugas penyuluhan, pengangkatan penyuluh oleh negara melalui Kemenag diharapkan semakin memberikan pencerahan kepada umat beragama. Ipari adalah organisasi profesi resmi bagi para penyuluh agama sebagai organisasi mitra Kementerian Agama.

 

“Kami mengapresiasi pembentukan Ipari Kabupaten Bintan sebagai organisasi profesi penyuluh agama yang pertama di Kepulauan Riau. Ipari sebagai organisasi mitra Kemenag diharapkan mengisi sisi – sisi kolaborasi berbagai program dan kegiatan. Perannnya sebagai penyuluh dapat terlaksana dengan baik,” pesannya.

 

Terakhir, Erman mengingatkan para penyuluh untuk tetap menjaga suasana kondusif jelang pelaksanaan Pilkada Serentak Nopember 2024 mendatang. Menggunakan hak pilih dengan baik dan benar sebagai upaya menjaga keutuhan bangsa melalui proses demokrasi.

 

Hatiman. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan