Berita

Kakan Kemenag Bintan Gelar Pertemuan Dengan Kepala Madrasah dan RA

Berita

Kakan Kemenag Bintan Gelar Pertemuan Dengan Kepala Madrasah dan RA

 

Kemenag Bintan (Humas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Abu Sufyan memimpin rapat bersama para Kepala Madrasah dan RA di Bintan. Rapat digelar di aula Kantor Kemenag Bintan, Rabu, 5 Februari 2025. Rapat digelar untuk membahas dua agenda penting.

 

Agenda pertama adalah membahas rencana kegiatan kemah besar yang akan digelar akhir pekan ini dan pelaksanaan Edaran Bersama Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/ 2025 M.

 

Sebagaimana pernah dirilis, kegiatan Kemah Besar akan dilaksanakan oleh KKM MA, MTs dan MI se Kabupaten Bintan. Ditilik dari berbagai kanal, Kemsar merujuk pada kegiatan Kemah Besar yang bertujuan untuk mewujudkan gerakan pramuka dengan aktivitas yang menarik bagi memotivasi segenap anggota pramuka, oleh karena itu kita memiliki tugas dan peran dalam mewujudkan para penegak, pembina, dan pelatih yang memiliki kemampuan yang memadai.

 

Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Bintan, Hj. Khotijah mengatakan tujuan kegiatan adalah mendidik siswa madrasah untuk menunjukkan bakat dalam bidang kepramukaan dan yang paling utama adalah menjalin silaturahmi antar madrasah agar semakin solid dan unggul pada seluruh aspek, khususnya kepramukaan.

  

Dia menjelaskan Kemsar Madrasah Bintan merupakan kegiatan perdana, sehingga sebagai ajang uji coba hanya akan melibatkan siswa putra saja mengingat keterbatasan MCK yang tersedia.

 

Sedangkan untuk pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/ 2025 M pemerintah menetapkan tanggal 27 dan 28 Februari serta 3,4 dan 5 Maret 2025 dilakukan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

 

Pada 6 – 25 Maret 2025, pembelajaran dilakukan di sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selama Ramadan diharapkan digelar kegiatan untuk meningkatkan iman dan taqwa, akhlak mulia, kepemimpinan dan kegiatan sosial pembentuk karakter mulai dan kepribadian utama.

 

Pada 26, 27, dan 28 Maret serta 2,3,4,7 dan 8 April 2025 libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Peserta didik bersilaturahmi dengan keluarga, masyarakat untuk meningkatkann persaudaraan dan persatuan.

 

Pembelajaran di sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada 9 April 2025. Peran orang tua dan wali siswa adalah membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah dan memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.

 

Abu Sufyan mengatakan tugas Kantor Kemenag Kabupaten adalah untuk menyiapkan perencanaan pembelajaran selama Ramadan untuk dipedomani oleh madrasah dan satuan pendidikan keagamaan dan menyelaraskan waktu pelaksanaan pembelajaran di madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama Ramadan.

 

Sementara itu, peran pemerintah daerah adalah menyiapkan perencanaan pembelajaran selama Ramadan di sekolah dan menyelaraskan waktu pelaksanaan pembelajaran di sekolah selama Ramadan.

 

Hatiman. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan