Berita

Kakan Kemenag Bintan Hadiri Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2024

Berita

Kakan Kemenag Bintan Hadiri Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2024

 

Kemenag Bintan (Humas) – Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin mengikuti sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) yang disejalankan dengan Tanjak Kemenag Expo pada hari Minggu, 17 Maret 2024.

 

Penyelenggaraan sosialisasi menjadi penekanan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha dan masyarakat selaku konsumen yang akan mulai berlaku efektif pada 24 Oktober 2024 mendatang.

Ketua DWP Kanwil Kemenag Kepri, Nurcahaya Mahbub, menjelaskan bagi konsumen, sertifikasi halal menjadi jaminan bahwa produk yang mereka konsumsi aman dan terjamin kehalalannya. Sementara bagi pelaku usaha, produk UMKM akan lebih diterima di pasaran, terutama di kalangan konsumen Muslim yang membutuhkan produk halal. 

"Pemerintah telah mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia untuk memiliki sertifikasi halal paling lambat 18 Oktober 2024. Jadi ayo segera mengurus sertifikasi halal, karena banyak manfaatnya, salah satunya bisa menambah income bagi pelaku usaha,” ujar Sekretaris Satgas Halal Kanwil Kemenag Jambi itu. 

 

Nurcahaya mendorong para pelaku usaha untuk tidak ragu dan khawatir dalam mengurus sertifikasi halal, karena sekarang banyak pendamping proses produk halal (PPH) yang siap membantu. 

“Pelaku UMKM ini mungkin banyak yang hanya tahu proses pembuatan makanan minuman saja, tapi belum paham dan masih bingung bagaimana cara mengurus sertifikasi halal itu, di sini lah tugas pendamping yang akan membantu Bapak Ibu,” sambungnya.

 

Nurcahaya juga menekankan pentingnya edukasi tentang sertifikasi halal kepada masyarakat, terutama kepada ibu-ibu sebagai pembeli utama produk makanan. Menurutnya edukasi tentang sertifikasi halal harus dimulai dari keluarga.

 

"Ibu-ibu harus memastikan bahwa makanan yang akan disajikan untuk keluarga itu sudah halal, dan jajanan yang kita berikan kepada anak-anak juga harus dipastikan sudah ada sertifikat halalnya,” ucapnya.

 

Dia juga mendorong agar kantin-kantin di tiap sekolah dan kantor menyediakan makanan halal. Hal ini juga, kata Nurcahaya, menjadi tanggung jawab Dharma Wanita untuk meneruskan sosialisasi sertifikasi halal.

 

“Ini tugas Ibu-ibu DWP juga, sosialisasikan juga di tiap Kabupaten Kota tentang kantin halal, jangan sampai kita menghimbau orang lain untuk mengonsumsi produk halal, tetapi di tempat suami kita bertugas belum ada kantin halalnya," pungkasnya.

 

Hatiman. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan