Kakan Kemenag Bintan Hadiri Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2024
Kakan Kemenag Bintan Hadiri Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2024
Kemenag Bintan (Humas) – Kepala
Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin mengikuti sosialisasi Wajib Halal
Oktober (WHO) yang disejalankan dengan Tanjak Kemenag Expo pada hari Minggu, 17
Maret 2024.
Penyelenggaraan sosialisasi menjadi
penekanan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha dan masyarakat selaku
konsumen yang akan mulai berlaku efektif pada 24 Oktober 2024 mendatang.
Ketua DWP Kanwil Kemenag Kepri, Nurcahaya
Mahbub, menjelaskan bagi konsumen, sertifikasi halal menjadi jaminan bahwa
produk yang mereka konsumsi aman dan terjamin kehalalannya. Sementara bagi
pelaku usaha, produk UMKM akan lebih diterima di pasaran, terutama di kalangan
konsumen Muslim yang membutuhkan produk halal.
"Pemerintah telah mewajibkan
semua produk yang beredar di Indonesia untuk memiliki sertifikasi halal paling
lambat 18 Oktober 2024. Jadi ayo segera mengurus sertifikasi halal, karena
banyak manfaatnya, salah satunya bisa menambah income bagi pelaku usaha,” ujar
Sekretaris Satgas Halal Kanwil Kemenag Jambi itu.
Nurcahaya mendorong para pelaku
usaha untuk tidak ragu dan khawatir dalam mengurus sertifikasi halal, karena
sekarang banyak pendamping proses produk halal (PPH) yang siap membantu.
“Pelaku UMKM ini mungkin banyak yang hanya tahu
proses pembuatan makanan minuman saja, tapi belum paham dan masih bingung
bagaimana cara mengurus sertifikasi halal itu, di sini lah tugas pendamping
yang akan membantu Bapak Ibu,” sambungnya.
Nurcahaya juga menekankan
pentingnya edukasi tentang sertifikasi halal kepada masyarakat, terutama kepada
ibu-ibu sebagai pembeli utama produk makanan. Menurutnya edukasi tentang
sertifikasi halal harus dimulai dari keluarga.
"Ibu-ibu harus memastikan
bahwa makanan yang akan disajikan untuk keluarga itu sudah halal, dan jajanan
yang kita berikan kepada anak-anak juga harus dipastikan sudah ada sertifikat
halalnya,” ucapnya.
Dia juga mendorong agar
kantin-kantin di tiap sekolah dan kantor menyediakan makanan halal. Hal ini
juga, kata Nurcahaya, menjadi tanggung jawab Dharma Wanita untuk meneruskan
sosialisasi sertifikasi halal.
“Ini tugas Ibu-ibu DWP juga,
sosialisasikan juga di tiap Kabupaten Kota tentang kantin halal, jangan sampai
kita menghimbau orang lain untuk mengonsumsi produk halal, tetapi di tempat
suami kita bertugas belum ada kantin halalnya," pungkasnya.
Hatiman.