Kakan Kemenag Bintan Kunjungi Dua Madrasah di Pulau Pangkil
Kakan Kemenag Bintan Kunjungi Dua Madrasah di Pulau Pangkil
Kemenag Bintan (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Abu Sufyan, mengunjungi dua madrasah yang ada di Pulau Pangkil, Kecamatan Teluk Bintan. Madrasah sasaran tersebut yakni, MIN 2 Bintan dan MTs Nurul Iman Pangkil. Kunjungan itu menjadi momentum penting dalam memperkuat komunikasi, sinergi, dan motivasi antar lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, Rabu, 1 Oktober 2025.
Kunjungan dilakukan usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, dengan menyeberangi selat Dompak menuju Pulau Pangkil sekitar 1 jam perjalanan laut. Turut serta dalam rombongan antara lain para pejabat pengawas, sejumlah Ketua Tim Kanwil Kemenag Kepri dan tim Dinas PUPR Kepulauan Riau.
Kunjungan pertama dengan melakukan pertemuan bersama majelis guru MIN 2 Bintan. Kedatangan rombongan disambut hangat majelis guru yang tampak telah menunggu. Dalam pertemuan singkat yang sarat makna, Abu Sufyan menyampaikan pentingnya membangun identitas yang kuat bagi madrasah.
“Sudah saatnya madrasah memiliki brand unggulan,” tegasnya.
Menurutnya, setiap madrasah memiliki potensi yang layak untuk ditampilkan kepada masyarakat. Untuk itu, dia mendorong seluruh unsur madrasah agar terus bersinergi, mengembangkan kreativitas, dan tidak ragu mempromosikan sisi baik serta inspiratif dari madrasah.
“Jangan ragu untuk memajukan sisi baik, hal inspiratif, dan kreativitas madrasah,” tambahnya memberi semangat.
Abu Sufyan juga memberikan kabar gembira bahwa tim PUPR Kepulauan Riau melakukan pendataan awal sejumlah usulan rehab di MIN 2 Bintan bagi sejumlah fasiltas yang perlu ditingkatkan kualitasnya.
Usai pertemuan itu, Kepala Kemenag Bintan beserta rombongan melanjutkan agenda meninjau pembangunan di MTs Nurul Iman Pangkil. Di MTs Pangkil, Kakan Kemenag dan tim meninjau progres pembangunan berbasis Bantuan PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) Madrasah tahun 2025.
PHTC Madrasah adalah program revitalisasi sarana dan prasarana madrasah melalui Kementerian PUPR dan Kementerian Agama untuk memperbaiki bangunan, ruang kelas, dan MCK. Program ini dilatarbelakangi oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 dan bertujuan meningkatkan kualitas serta pemerataan akses pendidikan. Nominasi madrasah penerima ditentukan berdasarkan data Emis yang akurat dan telah melalui proses survei untuk menentukan kelayakan penanganan.
Di Kabupaten Bintan sejumlah MTs Swasta menerima bantuan tersebut pada tahun ini. Program PHTC Madrasah menitikberatkan pada rehabilitasi, renovasi, dan rekonstruksi fisik sarana dan prasarana madrasah.
Hatiman.