Kakan Kemenag Bintan Narasumber Kegiatan Pembinaan Imam Masjid
Kakan Kemenag Bintan Narasumber Kegiatan Pembinaan Imam Masjid
Kemenag Bintan (Humas)—Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Erman Zaruddin menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan pembinaan imam masjid dan musalla tingkat Kabupaten Bintan tahun 2023. Kegiatan digelar di Agro Resort, Bintan, Kamis, 16 Nopember 2023.
Erman Zaruddin menilai kegiatan pembinaan masjid dan musalla menjadi kegiatan yang strategis untuk meningkatkan kualitas imam masjid di Bintan.
“Pembinaan ini penting selain, para imam masjid dan musalla memang telah diberikan insentif,” kata Erman.
Syarat menjadi imam diutamakan yang pandai membaca Al_Quran, karena itu menjadi salah satu syarat sah salat. Hadist yang diriwayatkan Abi Mas’ud Al Badri Ra, dari Rasulullah saw bersabda:
“Yang paling berhak menjadi imam suatu kaum adalah yang paling pandai membaca Al-Quran. Jika dalam mereka dalam bacaan sama, maka yang lebih mengetahui tentang sunnah. Jika mereka dalam sunnah sama, maka yang lebih dahulu hijrah. Jika mereka dalam hijrah sama, maka yang paling lebih dahulu masuk Islam. Dan janganlah seorang menjadi imam terhadap yang lain di tempat kekuasaannya. Dan janganlah duduk di tempat duduknya, kecuali seizinnya”.
“Imam wajib benar dalam membaca ayat Suci Alquran terutama dalam membaca Surah Al Fatihah,” ujar Erman.
Menurut Erman, imam adalah seorang muslim yang memiliki kemampuan dan kompetensi dalam memimpin salat, berkhutbah dan membina umat yang diangkat dan ditetapkan oleh pemerintah atau masyarakat. Dan masjid adalah bangunan atau rumah ibadah umat Islam yang digunakan untuk menegakkan salat rawatib, salat Jumat, dan kegiatan lain seperti hari besar keagamaan Islam serta menjadi pusat dakwah umat Islam.
Dalam kesempatan tersebut, Erman juga meminta para imam masjid di Bintan untuk memperhatikan dan mematuhi PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 untuk menjaga kemaslahatan bersama.
“Jangan jadikan masjid dan rumah ibadah yang lain sebagai tempat melakukan politik praktis,” pesan Erman. Kita tetap menjaga kerukunan umat beragama di tengah masyarakat yang majemuk.
Erman mengatakan Kepulauan Riau termasuk Bintan didalamnya menjadi wilayah yang amat rukun berdasarkan indeks kerukunan tahun 2023 sebesar 83,58. Indeks kerukunan digunakan untuk mengukur tingkat kerukunan masyarakat dalam beragama di Indonesia dengan tiga komponen utama yang ditekankan, antara lain toleransi, kesetaraan dan kerja sama. Balitbang Kemenag RI merincikan bahwa dimensi kerja sama Kepri mendapat nilai tertinggi, yakni 85,14. Sementara itu, dimensi kesetaraan mendapat nilai 83,87 dan indeks toleransi mencapai 81,47.
Sesuai dengan Perdirjen Bimas Islam Kemenag RI Nomor 528 Tahun 2017 tujuan ditetapkannya standar imam masjid antara lain agar masjid di Indonesia mempunyai imam tetap yang memiliki kompetensi tertentu dalam rangka meningkatkan kualitas, menjadi rujukan dan pembina umat. Perdirjen tersebut diterbitkan sebagai pedoman dalam pengelolaan masjid – masjid di Indonesia dalam menentukan imam masjid sesuai dengan tipologi masjid.
Kegiatan tersebut menghadirkan
100 imam masjid dan musalla di Bintan selama tiga hari. Hadir dalam kesempatan
tersebut hadir Kabag Kesra Pemkab Bintan, H. Nasrullah.
Hatiman