Berita

Kakan Kemenag Bintan Pimpin Rapat Optimalisasi Aset Wakaf

Berita

Kakan Kemenag Bintan Pimpin Rapat Optimalisasi Aset Wakaf

 

Kemenag Bintan (Humas) – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bintan – Kemenag Bintan selenggarakan pertemuan untuk membahas agenda penting yakni optimalisasi asset wakaf dan rencana pengukuhan pengurus BWI Kbaupaten Bintan sekaligus launching program wakaf uang. Rapat digelar di aula PLHUT Kemenag Bintan, Senin, 15 Desember 2025.

 

Hadir dalam rapat Kakan Kemenag Bintan, Kasi Bimas Islam, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Ketua dan pengurus BWI Bintan, serta undangan. Rapat tepat dimulai pukul 13.15 Wib dengan sejumlah pembahasan.

 

Dalam arahannya, Kakan Kemenag Bintan, H. Abu Sufyan mengatakan tata kelola data wakaf perlu diperkuat. Urgensi data wakaf sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, mencegah sengketa, menjamin pemanfaatan sesuai syariat, memudahkan pengelolaan, dan mengakses bantuan karena banyak aset wakaf belum bersertifikat, berisiko dialihfungsikan, dan perlu pengelolaan produktif agar manfaatnya berkelanjutan untuk kemaslahatan umat. Data yang valid memastikan aset wakaf aman, produktif, dan transparan, mendorong kepercayaan publik dan pembangunan ekonomi syariah secara optimal. 

 

Dia juga mengatakan sosialisasi wakaf juga perlu terus dilakukan. Urgensi sosialisasi wakaf sangat penting untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan partisipasi umat agar wakaf menjadi instrumen pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial yang produktif, bukan hanya aset tak bergerak tradisional, serta untuk membangun kepedulian sosial sejak dini, khususnya di kalangan generasi muda, demi mewujudkan umat yang saleh dan mandiri. 

 

“Maka peran media berbagai kanal media dan kampus menjadi penting agar hasilnya lebih optimal,” ujarnya.

 

Solusi yang ditawarkan adalah memperkuat tim sosialisasi dan publikasi wakaf di Bintan agar lebih optimal.

 

Abu Sufyan juga meminta agar BWI mampu mendorong optimalisasi tanah wakaf dan asset wakaf produktif lainnya di Bintan agar semakin berdaya mensejahterakan umat.

 

Abu Sufyan juga menyoroti perlunya sertifikasi nadzir untuk meningkatkan profesionalisme, kepercayaan publik, dan efektivitas pengelolaan wakaf agar harta wakaf dikelola secara produktif dan sesuai syariah, melindungi status hukum wakaf serta mendorong nadzir sebagai ujung tombak pemberdayaan ekonomi umat melalui kompetensi, integritas dan transparansi yang terjamin.

 

Sertifikasi untuk memastikan nadzir mampu menerima, menjaga, mengembangkan, menyalurkan hasil, dan melaporkan pengelolaan wakaf secara benar, sesuai regulasi dan kebutuhan zaman, serta memberikan kepastian bagi wakif.

 

Hatiman.

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan