Berita

Kakan Kemenag Bintan Sampaikan Materi Moderasi Beragama Dalam Pembangunan Nasional

Berita
Kakan Kemenag Bintan Sampaikan Materi Moderasi Beragama Dalam Pembangunan Nasional

Kemenag Bintan (Humas)_ Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Erman Zaruddin menyampaikan materi tentang moderasi beragama dan pembangunan nasional pada pelatihan karya tulis ilmiah bagi jabatan fungsional angkatan II yang dipusatkan di Kelas Internasional STAIN SAR Kepri, Sabtu, 10 Juni 2023. 

Erman Zaruddin menyampaikan urgensi moderasi beragama dengan sejumlah tantangan. Tantangan pertama, berkembangnya cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrem), yang mengesampingkan martabat kemanusiaan. Solusinya adalah dengan memperkuat esensi ajaran agama dalam kehidupan masyarakat. 

Tantangan kedua, berkembangnya klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak
atas tafsir agama serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik berpotensi memicu konflik. Menurutnya, Indonesia adalah negara yang bermasyarakat religius dan majemuk. Meskipun bukan negara agama, masyarakat lekat dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama dijamin oleh konstitusi. Solusinya dengan menjaga keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan menjadi tantangan bagi setiap warga negara dan mengelola keragaman tafsir keagamaan dengan mencerdaskan kehidupan keberagamaan. Tantangan ketiga, berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI.

Menyingggung moderasi beragama, Erman mengatakan moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa. Di Indonesia, beragama pada hakikatnya adalah ber- Indonesia dan ber-Indonesia itu pada hakikatnya adalah beragama. 

Moderasi beragama menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai dan toleran sehingga Indonesia maju. Penguatan moderasi beragama pada dasarnya adalah menghadirkan negara sebagai rumah bersama yang adil dan ramah bagi bangsa Indonesia untuk menjalani kehidupan beragama yang rukun, damai, dan makmur. 

Moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama – yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum – berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa

Moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. Moderasi beragama bukan hal absurd yang tak bisa diukur. Keberhasilan moderasi beragama dalam kehidupan  masyarakat Indonesia dapat terlihat dari tingginya empat indikator utama berikut ini serta beberapa indikator lain  yang selaras dan saling bertautan meliputi komitmen kebangsaan, berupa penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945, dan seterusnya. 

Toleransi, dengan menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama. Anti kekerasan, menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan dan penerimaan terhadap tradisi dengan ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama. 

Muatan pesan keagamaan dalam moderasi beragama dilakukan dengan memajukan kehidupan  umat manusia, diwujudkan dalam sikap  hidup amanah, adil, serta  menebar kebajikan dan  kasih sayang terhadap sesama manusia, menjunjung tinggi keadaban mulia, menjadikan nilai-nilai moral universal dan pokok ajaran agama sebagai pandangan hidup (world  view) dengan tetap berpijak pada jati diri Indonesia, menghormati harkat  martabat kemanusiaan, mengutamakan sikap memanusiakan  manusia, baik laki-laki maupun  perempuan atas dasar kesetaraan  hak dan kewajiban warga negara demi kemaslahatan bersama, memperkuat nilai moderat, mempromosikan dan  mengejawantahkan  pengamalan cara  pandang, sikap, dan  praktik keagamaan  jalan tengah, mewujudkan  perdamaian, menebar kebajikan dan kedamaian, mengatasi  konflik dengan prinsip  adil dan berimbang serta  berpedoman pada  konstitus, menghargai kemajemukan, menerima keberagaman  sebagai anugerah, dan  karenanya bersikap  terbuka terhadap  perbedaan, menaati komitmen berbangsa, menjadikan konstitusi  sebagai panduan  kehidupan umat  beragama dalam  berbangsa dan bernegara,  serta menaati aturan  hukum dan kesepakatan  bersama.

Strategi penguatan moderasi beragama dilakukan antara lain melalui penyiaran agama, pengembangan penyiaran agama untuk perdamaian dan kemaslahatan umat, penguatan sistem pendidikan yang berperspektif moderasi beragama mencakup pengembangan kurikulum, materi dan proses pengajaran, pendidikan guru dan tenaga kependidikan, serta rekruitmen guru. Pengelolaan rumah ibadat sebagai pusat syiar agama yang toleran, pengelolaan ruang publik pemanfaatan ruang publik untuk pertukaran ide dan gagasan di kalangan pelajar, mahasiswa, dan pemuda lintas budaya, lintas agama dan lintas suku bangsa, pesantren dan satuan pendidikan keagamaan lainnya, penguatan peran pesantren dan satuan pendidikan keagamaan lainnya dalam mengembangkan moderasi beragama melalui peningkatan  pemahaman dan pengamalan ajaran agama untuk kemaslahatan. 

Ditetapkannya Provinsi Kepulauan Riau sebagai provinsi dengan indeks kerukunan terbaik nasional menegaskan bahwa pembinaan kerukunan umat beragama telah berjalan baik. Kepulauan Riau berhasil meraih indeks kerukunan umat beragama tertinggi di antara provinsi-provinsi di Indonesia. Menurut hasil survei, indeks kerukunan umat beragama tahun 2022 di Kepri mencapai 85,78 persen, tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia.

“Kepada seluruh peserta untuk benar-benar memahami konsep moderasi beragama dan menerapkannya dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat sekitar terutama pada lingkungan kerja dan peserta didik bagi guru,” pungkasnya. 

Prahum_Hatiman

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan