Kakan Kemenag Bintan Sampaikan Materi Moderasi Beragama Dalam Pembangunan Nasional
Kakan Kemenag Bintan Sampaikan Materi Moderasi Beragama Dalam Pembangunan Nasional
Kemenag Bintan (Humas)_ Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Erman Zaruddin menyampaikan materi tentang moderasi beragama dan pembangunan nasional pada pelatihan karya tulis ilmiah bagi jabatan fungsional angkatan II yang dipusatkan di Kelas Internasional STAIN SAR Kepri, Sabtu, 10 Juni 2023.
Erman Zaruddin menyampaikan urgensi moderasi beragama dengan sejumlah tantangan. Tantangan pertama, berkembangnya cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrem), yang mengesampingkan martabat kemanusiaan. Solusinya adalah dengan memperkuat esensi ajaran agama dalam kehidupan masyarakat.
Tantangan kedua, berkembangnya klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak
atas tafsir agama serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik berpotensi memicu konflik. Menurutnya, Indonesia adalah negara yang bermasyarakat religius dan majemuk. Meskipun bukan negara agama, masyarakat lekat dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama dijamin oleh konstitusi. Solusinya dengan menjaga keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan menjadi tantangan bagi setiap warga negara dan mengelola keragaman tafsir keagamaan dengan mencerdaskan kehidupan keberagamaan. Tantangan ketiga, berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI.
Menyingggung moderasi beragama, Erman mengatakan moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa. Di Indonesia, beragama pada hakikatnya adalah ber- Indonesia dan ber-Indonesia itu pada hakikatnya adalah beragama.
Moderasi beragama menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai dan toleran sehingga Indonesia maju. Penguatan moderasi beragama pada dasarnya adalah menghadirkan negara sebagai rumah bersama yang adil dan ramah bagi bangsa Indonesia untuk menjalani kehidupan beragama yang rukun, damai, dan makmur.
Moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama – yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum – berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa
Moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. Moderasi beragama bukan hal absurd yang tak bisa diukur. Keberhasilan moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia dapat terlihat dari tingginya empat indikator utama berikut ini serta beberapa indikator lain yang selaras dan saling bertautan meliputi komitmen kebangsaan, berupa penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945, dan seterusnya.
Toleransi, dengan menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama. Anti kekerasan, menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan dan penerimaan terhadap tradisi dengan ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.
Muatan pesan keagamaan dalam moderasi beragama dilakukan dengan memajukan kehidupan umat manusia, diwujudkan dalam sikap hidup amanah, adil, serta menebar kebajikan dan kasih sayang terhadap sesama manusia, menjunjung tinggi keadaban mulia, menjadikan nilai-nilai moral universal dan pokok ajaran agama sebagai pandangan hidup (world view) dengan tetap berpijak pada jati diri Indonesia, menghormati harkat martabat kemanusiaan, mengutamakan sikap memanusiakan manusia, baik laki-laki maupun perempuan atas dasar kesetaraan hak dan kewajiban warga negara demi kemaslahatan bersama, memperkuat nilai moderat, mempromosikan dan mengejawantahkan pengamalan cara pandang, sikap, dan praktik keagamaan jalan tengah, mewujudkan perdamaian, menebar kebajikan dan kedamaian, mengatasi konflik dengan prinsip adil dan berimbang serta berpedoman pada konstitus, menghargai kemajemukan, menerima keberagaman sebagai anugerah, dan karenanya bersikap terbuka terhadap perbedaan, menaati komitmen berbangsa, menjadikan konstitusi sebagai panduan kehidupan umat beragama dalam berbangsa dan bernegara, serta menaati aturan hukum dan kesepakatan bersama.
Strategi penguatan moderasi beragama dilakukan antara lain melalui penyiaran agama, pengembangan penyiaran agama untuk perdamaian dan kemaslahatan umat, penguatan sistem pendidikan yang berperspektif moderasi beragama mencakup pengembangan kurikulum, materi dan proses pengajaran, pendidikan guru dan tenaga kependidikan, serta rekruitmen guru. Pengelolaan rumah ibadat sebagai pusat syiar agama yang toleran, pengelolaan ruang publik pemanfaatan ruang publik untuk pertukaran ide dan gagasan di kalangan pelajar, mahasiswa, dan pemuda lintas budaya, lintas agama dan lintas suku bangsa, pesantren dan satuan pendidikan keagamaan lainnya, penguatan peran pesantren dan satuan pendidikan keagamaan lainnya dalam mengembangkan moderasi beragama melalui peningkatan pemahaman dan pengamalan ajaran agama untuk kemaslahatan.
Ditetapkannya Provinsi Kepulauan Riau sebagai provinsi dengan indeks kerukunan terbaik nasional menegaskan bahwa pembinaan kerukunan umat beragama telah berjalan baik. Kepulauan Riau berhasil meraih indeks kerukunan umat beragama tertinggi di antara provinsi-provinsi di Indonesia. Menurut hasil survei, indeks kerukunan umat beragama tahun 2022 di Kepri mencapai 85,78 persen, tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia.
“Kepada seluruh peserta untuk benar-benar memahami konsep moderasi beragama dan menerapkannya dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat sekitar terutama pada lingkungan kerja dan peserta didik bagi guru,” pungkasnya.
Prahum_Hatiman