Kakan Kemenag Bintan Serahkan DIPA 2025
Kakan Kemenag Bintan Serahkan DIPA 2025 Kemenag Bintan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Abu Sufyan secara resmi menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2025 kepada para pajabat pengawas sebagai penanggung jawab program dan kegiatan untuk tahun 2025. Penyerahan DIPA 2025 dilaksanakan di ruang kerja kepala Kantor Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk, Selasa, 31 Desember 2024. Abu Sufyan berharap dengan penyerahan DIPA 2025 lebih awal agar dapat segera dilakukan telaah dan pendalaman. Telaah menurutnya sangat diperlukan untuk merencanakan timelines kegiatan yang akan dilaksanakan agar manajemen pemanfaatan anggaran semakin efektif, efisien dan transparan dengan output dan outcomes yang terukur. Abu Sufyan mengajak jajarannya untuk memastikan efisiensi dan produktivitas pelaksanaan anggaran yang telah diamanahkan.“Dalam pelaksanaan anggaran 2025 sesuai arahan Menteri Agama akan semakin efektif dan efisien dengan mencegah pemborosan pemanfaatan anggaran dengan mengurangi kegiatan yang tidak produktif,” ujarnya. Untuk diketahui Pemerintah dan DPR telah menyepakati belanja negara tahun 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun rupiah, meningkat 8,9% dibandingkan APBN 2024. Adapun belanja pemerintah pusat mencapai Rp2.701,4 triliun, ditujukan untuk mendorong program prioritas pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan dan energi, serta perumahan.Program unggulan 2025 pun telah ditampung di APBN melalui program makanan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi dan terciptanya lumbung pangan nasional, daerah dan desa.Untuk menyokong belanja tersebut, pendapatan negara tahun 2025 dirancang sebesar Rp3.005,1 triliun, melalui optimalisasi pengumpulan sumber penerimaan negara dari pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak.Hatiman.