Berita

Kakan Kemenag Bintan Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Berita

Kakan Kemenag Bintan Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

 

Kemenag Bintan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Abu Sufyan menerima anugerah keterbukaan informasi publik dengan prediket “Informatif”. Dengan demikian selain meningkat dari prediket tahun lalu, Kantor Kemenag Bintan kini resmi menjadi Badan Publik Informatif.

 

Penganugerahan dilaksanakan di aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau Pulau Dompak, Senin, 9 Desember 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, TS. Arif Fadillah, Wakil Ketua DPRD Kepri Dewi Kumalasari, Ketua dan Komisioner Komisi Informasi Kepulauan Riau, dan undangan.

 

Kabid Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Dinas Kominfo Kepulauan Riau, Didi Madjdi menjelaskan keterbukaan informasi merupakan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang menjamin masyarakat untuk mengakses informasi publik sehingga masyarakat dapat berkontribusi dalam pembangunan.

 

Melalui kegiatan penganugerahan, pihaknya ingin memberikan penghargaan kepada badan publik yang terus mendorong semangat keterbukaan informasi sehingga akan tercipta keterbukaan informasi.

 

“Kegiatan dimaksudkan sebagai apresiasi kepada badan publik yang sudah berkomitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi sehingga memperkuat layanaan informasi yang akurat dan akuntabel. Capaian penting yang dihasilkan tahun ini diantaranya peningkatan standar informasi publik sehingga anugerah keterbukaan memperkuat kolaborasi dalam menciptakan inovasi yang berkelanjutan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kepulauan Riau, Arison mengatakan pada tahun 2024, sebanyak 28 badan publik mendapatkan anugerah keterbukaan dengan level “Informatif”.

 

Komisi Informasi Kepri mengawali monev dengan mengundang 157 Badan Publik. Sebaran quesioner diikuti oleh 114 Badan Publik dan 94 Badan Publik telah melakukan submitting dan 29 Badan Publik diundang untuk melalukan fase terakhir dengan presentasi dan visitasi lapangan.

 

“Bedanya adalah pada tahun ini terdapat partai politik dan perguruan tinggi swasta yang mengikuti rangkaian monev sebagai permulaan yang baik,” ujarnya.

 

Arison menambahkan pada tahun 2024, Komisi Informasi Kepulauan Riau telah menyelesaikan lima sengketa informasi baik melalui jalur mediasi maupun ajudikasi.

 

Di lokasi yang sama, Asisten I Pemerintah Provinsi Kepri, TS. Arif Fadillah mengapresiasi semakin banyaknya Badan Publik yang mengikuti monev tahun.

 

“Kredit yang besar diberikan kepada Kementerian Agama, BPS dan K/L lain yang telah mencapai prestasi yang sangat baik,” ucapnya.

 

Hatiman. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan