Berita

Kakan Kemenag Bintan Ungkap Strategi Rencana Kerja Sertifikasi Halal 2025

Berita

Kakan Kemenag Bintan Ungkap Strategi Rencana Kerja Sertifikasi Halal 2025

 

Kemenag Bintan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Abu Sufyan memimpin rapat rencana kerja sertifikasi halal tahun 2025. Rapat digelar di aula Kantor Kemenag Bintan, Rabu, 5 Februari 2025.

 

Hadir dalam rapat tersebut sejumlah pejabat pengawas, para Kepala KUA, Ketua LP3H STAIN SAR Kepri, Ketua LP3H Edukasi Wakaf Indonesia Kepulauan Riau dan Ketua Pokjaluh Kabupaten Bintan.

 

Dalam arahannya, Abu Sufyan menekankan tiga strategi yang akan menjadi penekanan dalam program sertifikasi halal pada tahun ini, antara lain pendataan, sosialisasi dan mapping atau pemetaan.

 

Data, kata Abu Sufyan menjadi kebutuhan vital. Dengan data yang akurat akan dapat dipetakan langkah selanjutnya. Sosialisasi yang massif diperlukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang urgensi sertifikasi halal baik bagi pelaku usaha maupun konsumen. Pemetaan akan menjadi pedoman penyusunan kegiatan sertifikasi sehingga target dapat tercapai dengan maksimal.

 

Dalam dialog yang berlangsung efektif tersebut, disepakati konsep pendataan, sosialisasi dan pemetaan akan dikolaborasikan dengan pemerintah kecamatan masing-masing. Intinya dukungan Pemerintah Kecamatan dianggap vital. Untuk mengakses para pelaku usaha diperlukan dukungan pemerintah kecamatan.

 

Abu Sufyan meminta agar konsep kerjasama bersama pemerintah kecamatan dapat segera disusun untuk segera dapat ditindaklanjuti. Kerjasama mengatur beban tugas, tanggung jawab dan evaluasi program sertifikasi halal.

 

Sosialisasi dan sertifikasi juga akan diinsersi dalam program Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji (GM3) yang digelar secara rutin setiap Kamis di seluruh kecamatan. Peran Kepala KUA dan penyuluh dalam konteks ini menjadi signifikan.

 

“Dalam kegiatan maghrib mengaji saya minta satgas halal kecamatan untuk menyediakan formulir pendaftaran sertifikasi halal yang didahului dengan sosialisasi sehingga para pelaku usaha semakin paham dengan tugas, kewajiban dan haknya,” ujar Abu Sufyan.

 

Untuk dapat menyajikan data sertifikasi halal yang andal, satgas halal diminta untuk mereview kinerja pendamping halal dan pelaku usaha serta RPH yang sudah memiliki sertifkasi halal. Setelah data didapatkan secara lengkap, pelaku usaha dan RPH yang terdata belum tersertifikasi akan menjadi sasaran utama program tersebut.

 

Hatiman. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan