Kakankemenag bersama Kepala KUA Kecamatan se- Kabupaten Bintan Tanda tangani Komitmen Bersama Cegah Stunting dari Hulu
(Kemenag
Bintan) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Bintan, H.
Erman Zaruddin, menandatangani Komitmen Bersama Cegah Stunting Dari Hulu
program BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Provinsi Kepulauan
Riau. Selain dirinya, Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan se-Kabupaten
Bintan juga turut membubuhkan tanda tangannya pada kesepakatan ini.
Kegiatan bertempat di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan, Kamis (18/8/2022). Sebelum melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama, terlebih dahulu BKKBN Kepri mengadakan audensi dengan Kemenag dan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Bintan melalui Puskesmas dan Dinas Kesehatan sebagai pihak kedua. Dari pihak BKKBN tampak hadir, Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan BKKBN RI, Prof. Drh. Muhammad Rizal Martua Damanik, dan BKKBN Kepri, Rohina.
Disebutkan saat itu, sinergitas dari Kemenag dan Pemkab diperlukan karena persentase stunting di Indonesia masih berada pada angka yang cukup tinggi yakni 27.7%. Sehingga, diperlukan adanya Komitmen Bersama yang berisi tentang pendampingan, konseling, dan pemeriksaan kesehatan tiga bulan pranikah sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu.
“Stunting adalah gangguan tumbuh kembang akibat kurang gizi secara kronis. Kondisi ini dibentuk oleh waktu yang lama. Wanita yang kurang gizi bisa melahirkan anak yang stunting. Oleh karena itu, perlu dicegah lahirnya anak stunting yang baru, karenanya, di hulunya perlu menjadi perhatian,” ucap Muhammad Rizal Martua Damanik selaku Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan BKKBN RI.
“Masyarakat harus diedukasi agar memahami pencegahan kelahiran stunting, dan saat hamil tidak kekurangan gizi. Edukasi ini utamanya diberikan kepada calon pengantin, ibu hamil, dan ibu menyusui,” imbuhnya.
Kondisi ini diperparah dengan data yang menyebutkan kurang dari 60% ibu yang memberi ASI pada anak secara eksklusif. Padahal, 8 minggu pertama pada usia anak baru lahir, ASI yang diproduksi oleh ibu tinggi akan antibodi. Pemahaman akan pentingnya ASI dan pemenuhan gizi pada anak memang dipengaruhi oleh tradisi, kepercayaan masyarakat, dan tingkat pendidikannya.
“Ini adalah tugas kita bersama. Sebelum melaksanakan ijab kabul, calon pengantin harus sudah mendapatkan edukasi dari Kemenag melalui KUA dan dari Pemkab melalui Puskesmas setempat tentang pentingnya mencegah stunting baru dari hulu,” tegasnya.
Sementara, Rohina selaku perwakilan BKKBN Kepri pada saat itu berharap komitmen bersama ini bukan sekadar tanda tangan, tetapi ada tindak lanjut dari yang menandatangani komitmen bersama. “Seluruh pengantin yang menikah harus terpantau sudah mendapatkan edukasi ini,” pintanya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bintan, Hj. Kartini berharap dengan adanya Komitmen ini kasus stunting di Kabupaten Bintan benar-benar berkurang. "Kasus stunting yang sudah ada ini kita upayakan semoga membaik pertumbuhannya dan berkualitas, sementara yang belum terjadi, melalui edukasi kepada calon pengantin diharapkan tidak terjadi kasus stunting baru," ungkapnya.
Secara terpisah, Kakankemenag Bintan, Erman Zaruddin, mengapresiasi inisiatif dari BKKBN untuk mengadakan audiensi dan Komitmen Bersama ini. Ia berharap semoga dengan upaya pencegahan stunting dari hilir dan ditambah dengan sinergi dan edukasi yang dilakukan dari hulu kepada calon pengantin dapat menutup peluang penambahan angka kasus stunting, khususnya di Kabupaten Bintan. (eri/AP)