Berita

Kakankemenag Bintan Harap Adanya Pembinaan Khusus Untuk Regenerasi Dewan Hakim dan Peserta MTQ

Berita

(Kemenag Bintan) - Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI Tingkat Kabupaten Bintan Tahun 2022 menggelar rapat dewan hakim setelah rangkaian cabang lomba MTQ XI selesai dilaksanakan, Senin (16/05/22). Bertempat di Hotel Kunang-kunang Kecamatan Gunung Kijang, rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Dewan Hakim, H. Arusman Yusuf.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Bintan H. Erman Zaruddin, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Bintan Mardiani, dan seluruh dewan hakim serta fasilitator MTQ XI Tingkat Kabupaten Bintan.


Kakankemenag Bintan, Erman Zaruddin, dalam rapat itu menyampaikan agar para dewan hakim saling menjaga kepercayaan dan juga meningkatkan kualitas komunikasi satu sama lain. Ia juga berharap kedepannya ada pembinaan bagi dewan hakim untuk regenerasi dewan hakim demi peningkatan kafilah Bintan, begitu juga dengan pembinaan peserta MTQ.

“Kedepannya diharapkan agar dilakukan pembinaan khusus kepada para peserta MTQ Kabupaten Bintan, tentunya kita berharap ada generasi baru yang menjadi peserta MTQ Kabupaten Bintan,” ungkap Erman.


Sementara itu, Kabag Kesra Setda Bintan pada saat itu mengucapkan terima kasih kepada para pelaksana MTQ XI tingkat Kabupaten Bintan, “Saya mengucapkan terima kasih banyak atas partisipasi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MTQ XI Kabupaten Bintan tahun 2022. Semoga apa yang diberikan menjadi ibadah dan mendapat pahala di sisi Allah SWT. Saya meminta maaf apabila ada kekurangan dalam pelayanan dan fasilitas yang diberikan oleh Pemda Bintan,” kata Mardiani.

“Saya berharap setiap tahun sedikit demi sedikit ada penambahan dan perubahan yang lebih baik sebagai suatu bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan sangat memperhatikan masalah pendidikan Al-Qur’an,” tambahnya.

Kemudian rapat berlanjut dengan membahas dan memutuskan peserta terbaik dari masing-masing cabang dan golongan perlombaan. Hasil rapat kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Dewan Hakim tentang Peserta Terbaik I, II, dan III Setiap Cabang dan Golongan, dan Surat Keputusan Dewan Hakim tentang Penetapan Juara Umum MTQ XI tingkat Kabupaten Bintan. (eri/AP)

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan