Berita

Kakankemenag Bintan Pastikan Kenaikan Ongkos Haji untuk Lindungi Hak Jemaah

Berita

Kemenag Bintan (Humas)_Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Erman Zaruddin memastikan belum ada calon jemaah haji asal Kabupaten Bintan yang mengusulkan pembatalan keberangkatan ke Tanah Suci musim haji 1444 H imbas dari rencana kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji.

 

Hal tersebut disampaikannya ketika menjawab media ini, Rabu, 2 Februari 2023 di ruang kerjanya di Ceruk Ijuk.

 

Erman Zaruddin menjelaskan jika saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan verifikasi terkait data calon jemaah haji. Erman memastikan belum ada calon jemaah haji di Bintan yang mengajukan pembatalan. Menurutnya pembatalan yang sudah terverifikasi karena terdapat 1 orang calon jemaah haji Bintan yang meninggal dunia. Sesuai dengan kuota, calon jemaah haji Bintan berjumlah 60 orang.

 

“Kementerian Agama Kabupaten Bintan memberikan memantau kesiapan jemaah jelang keberangkatan, mulai dari persiapan manasik hingga kesiapan fisik,” imbuhnya.

 

Erman Zaruddin menilai rancangan biaya yang diusulkan Menag ini melihat pada situasi ekonomi global yang memaksa pemerintah, untuk merencanakan kenaikan biaya ibadah haji dalam rangka menyelamatkan jemaah.

 

Dia menyatakan kenaikan biaya haji bukan untuk membebani masyarakat melainkan karena penyesuaian dengan kondisi yang ada dilapangan. Mulai dari pengaruh inflasi, kenaikan biaya berbagai komponen kebutuhan di tanah air maupun di Arab Saudi, biaya akomodasi, transportasi dan sebagainya.

Belum lagi melihat pada pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan.

 

Nilai manfaat (NM) bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Karenanya, nilai manfaat adalah hak seluruh jamaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta yang masih menunggu antrean berangkat.

(Prahum_Hatiman)

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan