Kakankemenag Bintan Pastikan Kenaikan Ongkos Haji untuk Lindungi Hak Jemaah
Kemenag
Bintan (Humas)_Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Erman
Zaruddin memastikan belum ada calon jemaah haji asal Kabupaten Bintan yang
mengusulkan pembatalan keberangkatan ke Tanah Suci musim haji 1444 H imbas dari
rencana kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Hal
tersebut disampaikannya ketika menjawab media ini, Rabu, 2 Februari 2023 di
ruang kerjanya di Ceruk Ijuk.
Erman
Zaruddin menjelaskan jika saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman
dan verifikasi terkait data calon jemaah haji. Erman memastikan belum ada calon
jemaah haji di Bintan yang mengajukan pembatalan. Menurutnya pembatalan yang
sudah terverifikasi karena terdapat 1 orang calon jemaah haji Bintan yang
meninggal dunia. Sesuai dengan kuota, calon jemaah haji Bintan berjumlah 60
orang.
“Kementerian
Agama Kabupaten Bintan memberikan memantau kesiapan jemaah jelang
keberangkatan, mulai dari persiapan manasik hingga kesiapan fisik,” imbuhnya.
Erman
Zaruddin menilai rancangan biaya yang diusulkan Menag
ini melihat pada situasi ekonomi global yang memaksa pemerintah, untuk
merencanakan kenaikan biaya ibadah haji dalam rangka menyelamatkan jemaah.
Dia menyatakan kenaikan biaya haji bukan
untuk membebani masyarakat melainkan karena penyesuaian dengan kondisi yang ada
dilapangan. Mulai dari pengaruh inflasi, kenaikan biaya berbagai komponen
kebutuhan di tanah air maupun di Arab Saudi, biaya akomodasi, transportasi dan
sebagainya.
Belum lagi melihat pada pemanfaatan dana
nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan.
Nilai manfaat (NM) bersumber dari hasil
pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Karenanya, nilai manfaat adalah hak seluruh jamaah haji Indonesia, termasuk
lebih dari 5 juta yang masih menunggu antrean berangkat.
(Prahum_Hatiman)