Berita

Kakankemenag Bintan Sambut Baik Penandatanganan Nota Kesepahaman Penyelenggaraan Akreditasi Madrasah di Lingkungan Kanwil Kemenag Kepri

Berita

(Kemenag Bintan) – Bertempat di Aula Engku Haji Tua LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Akreditasi Madrasah di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepri. Dari Kantor Kemenag Bintan tampak hadir Kepala Kantor, H. Erman Zaruddin, didampingi Kasi Pendidikan Madrasah, Hj. Khotijah.

Mengawali laporannya, Ketua BAN S/M Provinsi Kepri, Sudirman M. Nur mengucapkan terima kasih atas kehadiran undangan dan semua mitra. Pada kesempatan itu, ia memberitahu masa jabatannya sebagai ketua akan berakhir dan aka nada rekruitmen anggota BAN S/M Provinsi Kepri. Lalu dirinya menyampaikan tentang pengumuman seleksi anggota BAN S/M Provinsi Kepri Masa Tugas 2023—2026.

“BAN-S/M membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota BAN-S/M Provinsi Kepri. Kriteria yang harus dipenuhi di antaranya, calon anggota terdiri atas ahli-ahli di bidang evaluasi pendidikan, kurikulum, manajemen pendidikan, dan keahlian bidang pendidikan lainnya, berasal dari unsur, dosen, guru, widyaiswara pendidikan, widyaprada, pengawas sekolah/madrasah, organisasi profesi/kemasyarakatan bidang pendidikan, dan unsur masyarakat pendidikan yang memiliki wawasan dan komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan,” terangnya, Senin (10/10/2022).

“Jumlah anggota BAN S/M yang dipilih sebanyak 5 orang, kecuali Provinsi Sulsel dan Jawa Tengah yang sebanyak 7 orang,” sambungnya.


Kemudian sebelum penandatanganan Nota Kesepahaman, dilakukan pemaparan potret hasil akreditasi sekolah/madrasah per kabupaten/kota se Provinsi Kepri oleh Pembina BAN SM Provinsi Kepri, Sumarna Surapranata. Ia menjelaskan tentang Reformasi Akreditasi, Kemitraan, dan Peningkatan Mutu Guru.

“Fungsi strategis kemitraan BAN S/M adalah untuk sosialisasi akreditasi S/M, pendampingan/dukungan proses akreditasi, dan penguatan kapasitas tim dari S/M dalam pelaksanaan akreditasi,” jelas pensiunan anggota BAN S/M Pusat dan Dirjen GTK (Guru atau Tenaga Kependidikan) Kemendikbud itu.


Setelah itu dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BAN S/M Provinsi Kepri dengan pihak perwakilan dari Kanwil Kemenag Kepri. Secara terpisah Kakankemenag Bintan, Erman Zaruddin, menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap kerja sama ini semoga dapat melancarkan proses akreditasi madrasah se-Provinsi Kepri.

“Dengan madrasah yang terakreditasi baik oleh BAN S/M dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menyekolahkan anaknya dan mendapatkan ilmu umum sekaligus ilmu agama di madrasah,” kata Erman. (AP)

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan