Kakankemenag Bintan Serahkan 12 Pembaruan Piagam Statistik Pesantren
(Kemenag Bintan) – Senin (28/3/2022), Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Bintan H. Erman Zaruddin menyerahkan pembaruan piagam statistik pesantren kepada 12 pondok pesantren (ponpes) se- Kabupaten Bintan. 12 ponpes tersebut ialah Hidayatullah Bintan, Madani Tebuireng Bintan, Mambaus Sholihin, Idris, Al Ihsan Bintan, Ibnu Kasim Nahdhatul Wathan Bintan, Nabil Al Fathi Bintan, Tahfizhul Qur’an Al Fitrah, Khadimmul Ummah Kepri, Darussilmi Bintan, Ibnu Katsir Bintan, dan Salafiyah Al Qudwah.
Dalam pengarahannya, Kakankemenag Bintan Erman berpesan kepada ponpes yang belum terbit piagam pembaruan statistik ini agar segera mengajukan permohonan dengan melengkapi rukun pesantren dan administrasinya. Pada kegiatan yang disejalankan dengan pelantikan Majelis Taklim Saudara Baru tingkat kecamatan dan tingkat Kabupaten Bintan tersebut, Erman berpesan agar kiai di ponpes se- Kabupaten Bintan ikut membantu memberikan pembinaan kepada para mualaf.
Pada saat itu Erman juga mengingatkan lagi
tentang pentingnya ponpes memenuhi 5 rukun wajib dan kelayakannya. 5 rukun
wajib ponpes yaitu, ada santri, ada kiai, ada pembelajaran kitab kuning, ada
asrama, dan ada masjid. Erman juga mengutarakan harapannya untuk menjadikan
Bintan sebagai kota santri.
“Saya optimis Bintan untuk menjadi kota santri karena kita memiliki lahan yang luas, ponpes dapat berkembang baik di sini. Untuk itu, saya ajak bersama-sama kita masukkan cita-cita ini ke dalam pikiran untuk diwujudkan. Selain itu, untuk mendirikan ponpes harus memenuhi 5 rukun wajib dan kelayakannya sehingga orang tua santri tidak ragu memasukkan anaknya ke pondok,” kata Erman.
Erman berpesan agar hal negatif yang terjadi
jangan sampai terulang, dan hal positif agar terus dibangkitkan. Ia
menambahkan, tujuan pembangunan ponpes adalah untuk tafaqquh fiddin (mempelajari
dan memahami ajaran agama) maka semua program pendidikan organisasi Islam
diarahkan ke arah sana.
“Kita perlu ahli-ahli yang paham dan menyadari
bahwa kita berada di NKRI yang damai ini,” tutur Erman.
Erman meminta kepada para ponpes yang menerima piagam statistik agar dapat menginput data nya di EMIS. “Jangan lupa untuk dimasukkan administrasinya ke aplikasi EMIS karena semua bantuan ponpes diberikan melalui data di aplikasi ini,” pesan Erman.
Sementara itu secara terpisah, Kasi PD Pontren
(Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren) H. Rostam Efendi berharap dengan
terbitnya piagam statistik ini menjadi pemicu ponpes untuk lebih maju dan
berdaya guna bagi ponpes itu sendiri dan masyarakat sekitarnya.
“Sebagaimana termaktub dalam diktum kesatu Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI sebagai bagian tak terpisahkan dari piagam pembaruan statistik pondok pesantren bahwa dengan terbitnya nomor statistik ini pondok pesantren berhak menyelenggarakan pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat dengan mengimplemntasikan nilai-nilai Islam rahmatan lill alamin, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” urai Rostam.
“Hal penting yang juga perlu diperhatikan oleh
pondok pesantren adalah bahwa piagam statistik pesantren hanya berlaku
sepanjang pondok pesantren tersebut memenuhi ketentuan pendirian pesantren,”
serunya.
Kegiatan ini disejalankan dengan pelantikan
pengurus Majelis Taklim Saudara Baru tingkat kecamatan dan Kabupaten Bintan.
Hadir pada kegiatan ini jajaran Kasi, Kepala KUA kecamatan, Ketua MUI Bintan, FKPP Bintan, BAZNAS Bintan, dan Kasubbag Bina Mental dan Spiritual Setda Bintan. (AP)