Kakankemenag Bintan Serahkan SK Pindah Tugas Guru Fikih ke MTsN Bintan
(Kemenag Bintan) – Rabu (7/9/2022),
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan, H. Erman Zaruddin, menyerahkan
SK pindah tugas guru Fikih, Nuraini, dari MTs Madani yang berlokasi di
Kelurahan Toapaya Asri Kecamatan Toapaya ke MTsN Bintan yang berlokasi di
Kecamatan Bintan Timur. Pemindahan atau mutasi pegawai ini sebagai salah bentuk
penyegaran tempat bekerja bagi pegawai.
Penyerahan SK dilakukan di ruang kerja Kepala Kantor dengan disaksikan oleh Kasubbag TU, H. Syahjohan, Kasi (Kepala Seksi) Pendidikan Madrasah, Hj. Khotijah, dan Analis Kepegawaian, Hj. Samrotul Mahmudah. SK pindah tugas ini tertanggal 1 September 2022.
“Selamat telah pindah tugas, saya berpesan untuk tingkatkan disiplin dan kerja sama dengan pegawai yang lain di tempat yang baru. Laksanakan tugas dengan baik. Evaluasi diri dan berikan yang terbaik,” pesan Erman Zaruddin.
Setelah mengetahui Riwayat Pendidikan Nuraini yang telah menempuh pascasarjana, Erman mengatakan bahwa sudah seharusnya keilmuan dalam hal fikih lebih mantap. “Kalau sudah S2 sudah lebih mantap. Guru Fikih harus memiliki wawasan yang luas,” kata Erman.
Erman juga memastikan bahwa jam mengajar harus sudah terpenuhi. Selain itu, ia juga meminta agar segala sesuatu yang berhubungan dengan pencairan gaji agar dapat dilengkapi, mengingat pemindahan gaji belum disesuaikan, maka daftar kehadiran masih harus dilengkapi dari madrasah tempat semula mengajar. (AP)