Berita

Kakankemenag Bintan Serahkan SK PPNPN, Pesan Tingkatkan Komitmen dan Kepedulian

Berita

(Kemenag Bintan) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Bintan, H. Erman Zaruddin, menyerahkan SK PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) kepada 20 dari total 39 orang PPNPN, Rabu (11/1/22). 19 PPNPN sisanya akan diserahkan langsung pada PPNPN di madrasah. Penyerahan dilakukan di Aula Kantor Kemenag Bintan dengan dihadiri oleh jajaran eselon 4.


Mengawali pengarahannya, Kakankemenag Bintan, Erman, menanyakan kesediaan para PPNPN di bawah naungan Kemenag Bintan untuk bekerja kembali di posisi masing-masing. Menurutnya, pernyataan kesediaan dari para PPNPN tersebut sama sakralnya dengan mengucapkan sumpah jabatan, sehingga seharusnya dapat melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh.

“Jangan sekadar di ucapan saja bersedia tapi dalam pelaksanaan kerja nya tidak bersedia, kalo demikian pimpinan berhak melakukan evaluasi dan menggantikan. Untuk itu, kalau ada tanggung jawab yang diberikan kerjakan dengan baik,” kata Erman.

“Tingkatkan kemampuan IT, karena untuk program revitalisasi KUA dibutuhkan tenaga kerja yang paham IT. Tenaga Honorer (PPNPN) di KUA yang membuat wajah/kebersihan KUA menjadi lebih baik. Layani masyarakat dengan 5S (senyum, salam, sapa, sopan, santun), hadir di KUA sesuai jam kerja yang telah ditentukan. Saya juga meminta komitmen dan kepedulian semuanya, karena komitmen dan kepedulian masih terasa lemah,” pesannya.


Terakhir, Erman meminta agar para PPNPN dapat melayani mengerjakan uraian tugasnya masing-masing di luar tugas tambahan. Ia berpesan kepada masing-masing atasan para PPNPN untuk memberikan uraian kerja yang jelas kepada staf PPNPN nya.

Setelah penyerahan SK oleh Kakankemenag Bintan, pada saat itu, Kasubbag TU, H. Syahjohan, mengingatkan kepada PPNPN untuk menerapkan 5 budaya kerja yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. Sementara itu, Kasi Bimas Islam, Muhammad Hasbi, berpesan kepada PPNPN, terkhusus PPNPN yang ada di KUA, untuk memahami IT, mendata catatan pernikahan secara valid, dan memperhatikan kebersihan KUA. (AP)

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan