Kakankemenag Bintan Serahkan SK PPNPN Tahun 2023
(Kemenag Bintan) – Kepala
Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Bintan H. Erman Zaruddin
didampingi Kasubbag TU H. Syahjohan menyerahkan SK PPNPN (Pegawai Pemerintah
Non Pegawai Negeri) tahun 2023. Tampak hadir pula saat itu Analis Kepegawaian
Samrotul Mahmudah, Kepala MIN 1 Bintan Ridwan, dan Kepala MIN 2 Bintan Asra.
Bertempat di Aula Kemenag Bintan, 39 PPNPN hadir untuk menerima SK. Secara lebih rinci, dari 39 PPNPN tersebut terdiri dari 11 orang di Kantor Kemenag Bintan, 10 orang di KUA (Kantor Urusan Agama), 8 orang di MIN 1 Bintan, dan 10 orang di MIN 2 Bintan.
Dalam arahannya, Erman Zaruddin mengatakan penyerahan SK ini masih dilakukan selagi belum keluar peraturan tentang pelarangan penerimaan PPNPN, karena saat ini sudah mulai dibuka pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja).
Erman berpesan kepada para PPNPN untuk memberikan kinerja yang baik. “Layani masyarakat dengan baik, mereka tidak tahu jika yang melayaninya adalah PPNPN dengan gaji yang tidak besar, tetapi kualitas pelayanan yang kita berikan tetaplah dianggap sebagai wajah Kemenag Bintan,” kata Erman Selasa (10/01/2023).
Erman menambahkan dirinya tidak melarang jika para PPNPN mencoba peruntungan rezeki di tempat lain. “Silakan daftar PPPK baik di Kemenag ataupun di Pemda. Kita memang harus mulai berpikir bagaimana meningkatkan pemasukan, apalagi sudah berkeluarga dan kebutuhan bertambah. Semoga berhasil,” harapnya. (AP)