Kakankemenag Bintan Tinjau Pembangunan Gereja St. Matias Mulumba di Toapaya
(Kemenag
Bintan) – Selasa (31/5/2022), Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag)
Kabupaten Bintan, H. Erman Zaruddin, meninjau pembangunan Gereja St. Matias
Mulumba yang berlokasi di Batu 17 Kecamatan Toapaya. Gereja ini sejatinya telah
berdiri namun dipindahkan ke lokasi baru dengan jarak sekitar 50 meter dari
bangunan semula.
“Gereja ini sudah lama ada, kondisinya memang tidak terlalu memenuhi standar untuk suatu rumah ibadat yang aman dan nyaman, posisinya agak rendah. Dari pernyataan pengurusnya jemaah gereja ini hampir mencapai 700 orang,” kata Erman ketika dimintai keterangan sesaat setelah meninjau gereja agama Katolik ini.
Menurut Erman, kalau dilihat dari dokumen persyaratan yang dikirimkan panitia/pengurus gereja telah memenuhi apa yang ditetapkan berdasarkan PBM (Peraturan Bersama Menteri) nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah. sudah lengkap. “Setelah meninjau lokasi dan kondisi sekitarnya dapat dilihat warga di sekitar seagama (Katolik), dari warga sekitar juga sudah ada dokumen surat yang berisi persetujuan pembangunan/pemindahan gereja dengan jarak 50 m dari gereja awal,” tutur Erman yang saat meninjau disambut oleh pengurus/panitia pembangunan gereja St. Matius Mulumba.
Erman mengatakan, pada prinsipnya Kemenag Bintan tidak keberatan untuk mengeluarkan rekomendasi pembangunan gereja. Untuk izin selanjutnya ada di tangan Pemda Bintan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dalam PBM.
“Kami (Kemenag) berharap setelah gereja berdiri ada pengurus yang berupaya secara maksimal untuk membuat nyaman umat Katolik dalam melaksanakan ibadah,” ungkap Erman. (AP)