Kantor Kemenag Bintan Gelar Pembinaan Pembangunan Zona Integritas
Kantor
Kemenag Bintan Gelar Pembinaan Pembangunan Zona Integritas
Kemenag
Bintan (Humas) – Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Ortala Kementerian Agama RI,
Kartika Damayanti memberikan pembinaan pembangunan zona integritas menuju
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di
lingkungan Kantor Kemenag Bintan. Kehadirannya didampingi Afif Afifuddin Alfa. Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Kemenag
Bintan, Selasa, 30 Juli 2024.
Hadir antara
lain Kepala Kantor Kemenag Bintan, para pejabat pengawas, pengawas madrasah, Kepala
KUA dan Kepala Madrasah di Bintan. Kegiatan diikuti oleh seluruh ASN Kantor
Kemenag Bintan.
Dalam
materinya Kartika mengatakan design reformasi birokrasi sudah dirancang sejak
tahun 2010 dan ditargetkan akan selesai pada 2025. Pada tahun 2025 ditargetkan
pemerintahan di Indonesia sudah menuju pemerintahan kelas dunia.
Regulasi
tentang pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian Agama terus bergulir
dengan aturan main yang semakin kuat. "Aturan mainnya sangat jelas, jangan
ada pimpinan satker yang tidak memahami bagaimana membangun ZI menuju WBK/WBBM.
Pada hakekatnya zona integritas sebagai bentuk miniatur dari roadmap reformasi
birokrasi," kata Kartika.
Reformasi birokrasi yang dibangun akan terus dievaluasi
apakah zona integritas yang sudah dibangun sejalan dengan semangat reformasi
birokrasi dalam rangka mensejahterakan masyarakat secara luas.
Untuk
membangun zona integritas dibutuhkan kekompakan as one team, one spirit, dan
one goals agar tujuan tersebut sukses dicapai sebagai kinerja kolektif
kolegial. Untuk itu dia menyarankan agar jajaran Kantor Kemenag Bintan untuk
mengamati, meniru dan memodifikasi sejumlah inovasi layanan yang telah ada pada
sejumlah instansi pemerintah.
“Layanan
yang dimaksud untuk membangun pola layanan jemput bola. Kita harus memastikan
layanan itu sampai kepada masyarakat sehingga memberikan manfaat yang besar
bagi masyarakat,” ujarnya.
“Membangun
zona integritas harus menjadi impian bersama agar dilaksanakan bersama untuk
mencapai tujuan bersama. Tujuan bersama yang dimaksud harus lebih luas dari
sekedar mencapai prediket semata, tetapi tujuan utamanya adalah untuk memperbaiki
kualitas tata kelola di tusi,” imbuhnya.
Kartika
mengatakan pembangunan zona integritas mempengaruhi capaian tunjangan kinerja
dan penambahan anggaran sarana prasarana untuk layanan publik. Pelaksanaan
reformasi birokrasi pada Kemenag dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal.
Hakekat
pembangunan ZI merupakan miniatur implementasi reformasi birokrasi di satuan/
unit kerja. Tujuannya untuk membangun program RB sehingga mampu mengembangkan
budaya kerja birokrasi anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan
publik yang berkualitas. Selanjutnya membangun percontohan pada tingkat unit
kerja pada instansi pemerintah sebagai unit menuju WBK dan WBBM.
Sementara
itu, Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin dalam sambutannya menjelaskan
Kantor Kemenag Bintan memiliki sejarah yang panjang. Kabupaten Bintan yang
berada di wilayah perbatasan membutuhkan perhatian khusus dalam pembangunan.
Menurutnya
pembangunan zona integritas bukan saja keinginan pimpinan tetapi menjadi kesadaran
bersama untuk melaksanakannya secara konsisten.
“Kita berharap
kedatangan tim Biro Ortala Kemenag RI menjadi titik gerak pembangunan zona
integritas di Kantor Kemenag Bintan,” pesan Erman Zaruddin.
Hatiman.