Berita

Kantor Kemenag Bintan Gelontorkan Bantuan Operasional FKUB

Berita

Kantor Kemenag Bintan Gelontorkan Bantuan Operasional FKUB

 

Kemenag Bintan (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan menggelontorkan bantuan operasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tahun 2025. Penandatanganan perjanjian Kerjasama dilakukan di Kantor Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk, Rabu, 16 Juli 2025.

 

Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Abu Sufyan menjelaskan penyelenggaraan bantuan operasional FKUB tahun anggaran 2025 itu sebagai tindak lanjut dari perjanjian Kerjasama pengelolaan bantuan pemerintah sebagaimana tertuang dalam surat nomor B-1274/Kk.32.01/1/KU.05/07/2025.

 

Perjanjian Kerjasama ditandatangani oleh Deri Syukrial sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Kemenag Bintan dan Abdul Majid sebagai Ketua FKUB Kabupaten Bintan yang telah disahkan melalui Surat Keputusan Bupati Bintan nomor 355/IV/2025.

 

Abu Sufyan menjelaskan bantuan diberikan setelah melalui proses pemeriksaan lengkap seluruh dokumen persyaratan pencairan keuangan.

 

Adapun bantuan operasional FKUB Bintan tahun anggaran 2025 diberikan sebesar Rp.30 juta melalui proses transfer ke rekening FKUB Kabupaten Bintan.  

 

Hatiman.

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan