Berita

Kanwil Kemenag Kepri Gelar FGD, Bangun Konten Media Sosial Kasual

Berita

Kanwil Kemenag Kepri Gelar FGD, Bangun Konten Media Sosial Kasual

 

Kemenag Bintan (Humas) – Kehadiran narasumber Biro HDI Kemenag RI, Kurniawan pada FGD tata kelola media sosial yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Kepri pada penghujung pekan kemarin menjadi forum santai yang sarat makna.

 

Meski puasa, tidak menghalangi narasumber dan peserta untuk berinteraksi sejak pagi hingga tengah hari. Kurniawan mengatakan Kementerian Agama baru saja menerbitkan KMA Nomor 284 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Kehumasan pada Kementerian Agama, namun kehadirannya bukan untuk menjelaskan perihal tersebut.

 

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di aula mini Kanwil Kemenag Kepri itu, Kurniawan mengupas tuntas bagaimana konten media sosial tetap related dengan zamannya. Salah satunya dia mengajak rekannya di Kepulauan Riau itu untuk memproduksi konten yang kasual dan tidak tidak terlalu formal.

 

“Banyak isu – isu di Kementerian Agama yang bisa FYP,” ujar Kurniawan.

 

Kurniawan mengatakan tujuan kedatangannya untuk menjaring lebih banyak masukan dalam rangka penyusunan petunjuk teknis tata kelola website dan media sosial di lingkungan Kementerian Agama.

 

“Petunjuk teknis nantinya yang akan disusun dengan mengakomodir kepentingan pranata humas di daerah. Sesuai dengan kebutuhan saat ini kita ingin membangun image yang kasual dan kita tinggalkan kesan corporate,” ujarnya.

 

“Hal itu perlu dilakukan karena kita ingin menyasar kelompok generasi Z yang populasinya terus berkembang,” imbuhnya.

 

Kurniawan juga mengingatkan rekan kerja di daerah bahwa Kemenag akan mulai melakukan revitalisasi portal berita yang ada di daerah. Untuk portal berita yang tidak menggunakan domain kemenag.go.id otomatis akan dihapus. Sementara untuk portal berita Kemenag Kabupaten/Kota yang sudah berjalan akan disatukan di lingkup Kanwil Kemenag Kepri untuk menjadi portal layanan saja.

 

Hatiman. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan