Kanwil Kemenag Kepri Gelar FGD, Bangun Konten Media Sosial Kasual
Kanwil Kemenag Kepri Gelar
FGD, Bangun Konten Media Sosial Kasual
Kemenag Bintan (Humas) – Kehadiran narasumber Biro
HDI Kemenag RI, Kurniawan pada FGD tata kelola media sosial yang
diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Kepri pada penghujung pekan kemarin menjadi
forum santai yang sarat makna.
Meski puasa, tidak menghalangi narasumber dan peserta
untuk berinteraksi sejak pagi hingga tengah hari. Kurniawan mengatakan
Kementerian Agama baru saja menerbitkan KMA Nomor 284 Tahun 2024 tentang
Pedoman Pengelolaan Kehumasan pada Kementerian Agama, namun kehadirannya bukan
untuk menjelaskan perihal tersebut.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di aula mini Kanwil
Kemenag Kepri itu, Kurniawan mengupas tuntas bagaimana konten media sosial
tetap related dengan zamannya. Salah satunya dia mengajak rekannya di Kepulauan
Riau itu untuk memproduksi konten yang kasual dan tidak tidak terlalu formal.
“Banyak isu – isu di Kementerian Agama yang bisa FYP,”
ujar Kurniawan.
Kurniawan mengatakan tujuan kedatangannya untuk
menjaring lebih banyak masukan dalam rangka penyusunan petunjuk teknis tata
kelola website dan media sosial di lingkungan Kementerian Agama.
“Petunjuk teknis nantinya yang akan disusun dengan
mengakomodir kepentingan pranata humas di daerah. Sesuai dengan kebutuhan saat
ini kita ingin membangun image yang kasual dan kita tinggalkan kesan corporate,”
ujarnya.
“Hal itu perlu dilakukan karena kita ingin menyasar
kelompok generasi Z yang populasinya terus berkembang,” imbuhnya.
Kurniawan juga mengingatkan rekan kerja di daerah
bahwa Kemenag akan mulai melakukan revitalisasi portal berita yang ada di
daerah. Untuk portal berita yang tidak menggunakan domain kemenag.go.id otomatis
akan dihapus. Sementara untuk portal berita Kemenag Kabupaten/Kota yang sudah
berjalan akan disatukan di lingkup Kanwil Kemenag Kepri untuk menjadi portal layanan
saja.
Hatiman.