Berita

Kanwil Kemenag Kepri Gelar Sosialisasi Penjaminan Mutu MDT

Berita
Kanwil Kemenag Kepri Gelar Sosialisasi Penjaminan Mutu MDTKemenag Bintan (Humas) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Riau melalui Bidang Pakis menggelar kegiatan sosialisasi petunjuk teknis penjaminan mutu madrasah diniyah takmiliyah di Bintan. Kegiatan yang digelar di aula Kantor Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk itu dihadiri oleh para pengurus dan pengelola MDT se Bintan, Kamis, 5 Desember 2024. Ketua Tim Pendidikan MDT Kanwil Kemenag Kepri, Sunarjo mengatakan penjaminan mutu pendidikan adalah suatu mekanisme terintegrasi, yang sistematis, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu. Agar penjaminan mutu Madrasah Diniyah Takmiliyah dilaksanakan dengan (MDT) bisa sebaik-baiknya, maka dalam pelaksanaannya harus berpegang pada prinsip-prinsip yang dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip wajib tersebut, antara lain terstandar, terukur, akurat, akuntabel, berkelanjutan, terencana, sistematis, transparan, dan terintegrasi dengan baik. Dengan Penjaminan mutu itu, Sunarjo ingin memastikan pihaknya dapat mengendalikan penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) sehingga terwujud Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) yang bermutu.“Sistem penjaminan mutu Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) bertujuan untuk menjamin pemenuhan standar pada satuan Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah secara sistematik, holistik, dan berkelanjutan sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri”, ujar Sunarjo. Di lokasi yang sama, Kasi PD Pontren Kantor Kemenag Bintan, H. Rostam Effendi mengaku senang dengan sosialisasi yang dilakukan sebagai bentuk pembinaan. “Ini menjadi bukti kehadiran dan kontribusi Kemenag dalam membina kehidupan umat beragama yang ada di Bintan dalam hal ini untuk peningkatan mutu madrasah diniyah takmiliyah yang ada di Bintan,” pungkasnya. Hatiman. 
Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan