Kasi Bimas Islam Kemenag Bintan Ukur Arah Kiblat Musala SDN 006 Kecamatan Teluk Sebong
(Kemenag Bintan) – Senin (7/2/22), Kepala
Seksi (Kasi) Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan,
Muhammad Hasbi, didampingi staf Rahmi dan Hidayat melakukan pengukuran arah
kiblat Musala SD Negeri 006 Kecamatan Teluk Sebong. Pengukuran arah kiblat ini
merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Sekolah SDN 006 nomor : 422/
SDN006TS/030/2022 perihal permohonan pengukuran arah kiblat.
Sesampai di sana, mereka disambut oleh Kepala SDN 006 Kecamatan Teluk Sebong Syahrul, di SD yang berlokasi di Jalan Tanjungpinang Tanjung Uban Km. 50 Desa Sri Bintan tersebut. Lalu mereka diarahkan ke musala untuk dilakukan kalibrasi arah kiblat guna memastikan kiblat sudah sesuai. Alat yang digunakan saat itu adalah theodolite, tongkat istiwak, kompas Suunto, data qiblat locator, busur dan penggaris.
Dari pengukuran yang dilakukan diketahui bahwa koordinat musala adalah, 01 derajat 04 menit 896 Lintang Utara, 104 derajat 26 menit 213 detik Bujur Timur. Dengan demikian ditentukan azimuth/sudut arah kiblatnya adalah 292 derajat 97 menit 1,61 detik dari Utara, Timur, Selatan, Barat (UTSB), 67 derajat 3 menit 58,39 detik dari Utara, Barat (UB),dan 22 derajat 56 menit 1,61 detik diukur dari titik Barat kearah Utara (BU).
Seusai pengukuran arah kiblat, Kepala SDN 006 mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan. “Terima kasih sudah menindaklanjuti surat permohonan arah kiblat musala SD kami. Ini adalah upaya kami untuk memastikan salat yang dilaksanakan di musala ini benar-benar telah menghadap kiblat,” ucap Syahrul.
Kasi Bimas Islam, Hasbi, mengatakan, pengukuran arah kiblat merupakan salah satu pelayanan yang diberikan Kementerian Agama kepada masyarakat. “Bagi umat Islam, menghadap kiblat adalah salah satu syarat sah salat. Untuk itu, kami menyilakan masyarakat jika ingin mengajukan permohonan pengukuran arah kiblat bagi masjid/musala yang ada di lingkungannya,” ungkap Hasbi. (AP)