Berita

Kasi Bimas Islam Wakili Kakankemenag Bintan Hadiri Sosialisasi Halal MUI Bintan

Berita

(Kemenag Bintan) – Kasi (Kepala Seksi) Bimas Islam, Muhammad Hasbi, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan menghadiri sosialisasi halal yang digelar oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Bintan, Kamis (30/12/21). Kegiatan yang yang dilaksanakan selama 2 hari di De Bintan Villa Desa Bintan Buyu ini merupakan kerja sama MUI bersama Pemda Bintan untuk pelaku usaha yang menyediakan produk pangan yang dikonsumsi masyarakat.

Menurut laporan Ketua Panitia Pelaksana saat itu, Khalid, jumlah peserta adalah 30 orang. Peserta adalah utusan kecamatan atas rekomendasi dari ketua MUI Kecamatan.

Dalam sambutannya, Ketua MUI Bintan, H. Ali Ahmadi, menyampaikan, persoalan kehalalan suatu produk/makanan merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh seluruh umat muslim, terlebih bagi pelaku usaha. Untuk itu, masalah halal merupakan masalah yang tidak boleh diabaikan.

"Konsumsi pangan halal bagi umat muslim dalam kehidupan dan ibadah adalah hal yang tidak boleh ditawar lagi. Sehingga sosialisasi halal ini merupakan bentuk kepedulian MUI terhadap kehidupan umat," ungkap Ali Ahmadi.

Sosialisasi tersebut menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya dari unsur Kemenag adalah H. Ali Hasan Hasibuan, yang menyampaikan tentang ketentuan regulasi dalam penyelenggaraan jaminan produk halal, Julainah (Owner Syiba Crispy) yang menyampaikan tentang testimoni pengurusan sertifikat halal dari pelaku usaha, dan narasumber dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan yakni Dian Erfanita, selaku Kabid Industri yang menyampaikan tentang Standarisasi pangan olahan. Di samping itu, narasumber lain yang juga menyampaikan paparannya adalah KH. Ali Ahmadi dan Farhan Almujahid dari MUI Bintan.

Secara terpisah, Kasi Bimas Islam Kemenag Bintan, Muhammad Hasbi, mengapreasiasi terselenggaranya sosialisasi halal ini. “Kendati sertifikat kehalalan dikeluarkan oleh Kemenag namun MUI masih mempunyai peran dalam memberikan fatwa halal. Ini adalah bentuk kolaborasi apik bersama Pemda untuk menekankan kepada masyarakat terutama pengusaha makanan bahwa makanan tidak sebatas thayib/baik tapi juga harus diproses secara halal,” tutur Hasbi kepada Humas.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Plt. Bupati Bintan yang diwakilkan oleh Mardiani, Kabag Kesejahteraan Rakyat, Setda Kabupaten Bintan yang juga membuka kegiatan. Selain itu turut hadir, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bintan, Perwakilan dari Polres Bintan, perwakilan dari Desa Bintan Buyu dan undangan lainnya serta dari jajaran pengurus MUI Bintan. (amilia)

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan