Kasi PAIS – KKG PAI Koordinasi di Diknas Kabupaten Bintan
Kasi PAIS – KKG PAI Koordinasi
di Diknas Kabupaten Bintan
Kemenag Bintan (Humas) - Kasi
Pais, Pengawas PAI dan Pengurus KKG PAI melakukan koordinasi dengan Diknas Kabupaten
Bintan yang diterima oleh Sekretaris dan Kabid PTK Diknas. Pertemuan itu membahas
pembentukan Pengurus KKG PAI SD dengan SK Bersama dua instansi. Dibicarakan
pula tentang Dapodik/EMIS/SIAGA, sertifikasi GPAI, serta sinkronisasi kerjasama
antar Kemenag dengan Diknas Bintan.
Dalam forum tersebut juga dibahas
sejumlah hal potensial lainnya, antara lain agar Diknas memperhatikan perihal
pemutasian GPAI yang sudah sertifikasi pada sekolah. Karena hal itu akan
mempengaruhi kecukupan jam mengajar. Kewajiban mengajar minimal 24 jam tatap
muka per pekan.
Selanjutnya peran operator Dapodik pada sekolah/kabupaten
dalam update data punya peran besar. Singkronisasi dua basis data antara
Dapodik dengan Emis/ Siaga menjadi penentu. Khusus guru sertifikasi dan GPAI yang
mendapat tunjangan di Kemenag jelas punya pengaruh besar.
Sementara itu, Pengawas PAI Kemenag Bintan, Rudi A. Putra
menyarankan agar melalui Dinas Pendidikan menyisipkan item anggaran guna
mendukung kegiatan GPAI dalam meningkatkan kinerja lewat kegiatan di Kabupaten
Bintan.
“Ini menjadi bukti adanya kerjasama penandatangan SK bersama
untuk pengurus KKG PAI SD dan MGMP PAI SMP oleh Kepala Kemenag Bintan dan
Kepala Dinas Pendidikan,” ujar Rudi.
Rudi.