Berita

Kasi PD-Pontren Hadiri Ujian Munaqasah Santri TPQ Kecamatan Bintan Utara Tahun 2022

Berita

(Kemenag Bintan) – Ahad (27/2/2022), Mewakili Kepala Kantor Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan, Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) H. Rostam Efendi, menghadiri pembukaan ujian munaqasah santri TPQ Kecamatan Bintan Utara tahun 2022. Munaqasah mengujian 360 peserta dari 42 TPQ di Masjid At Taqwa Tanjung Uban.

Dalam sambutannya, Ketua FKPQ (Forum Komunikasi Pendidikan Quran) Kecamatan Bintan Utara, Rohimin, mengucapkan terima kasih kepada Kasi PD-Pontren dan Ketua FKPQ Bintan yang telah berkenan hadir pada acara tersebut. Kecamatan Bintan Utara ini adalah kecamatan terakhir yang menyelenggarakan ujian munaqasah tahun 2022 dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan.

“Dilaporkan bahwa kegiatan munaqasah ini akan dilaksanakan selama 2 hari yakni hari ini (Ahad) dan besok Senin. Munaqasah diikuti oleh 360 peserta dari 42 TPQ dari 3 kelurahan dan 1 desa se- Kecamatan Bintan Utara. Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada orang tua/wali santri yang telah mendukung baik secara meteril maupun moril kepada para santri kami,” ungkap Rohimin.

Kemudian, Ketua FKPQ Kabupaten Bintan, Rubai, dalam sambutannya mengucap syukur atas terselenggara nya munaqasah ini. “Alhamdulillah dengan terselenggaranya munaqasah Kecamatan Bintan Utara ini maka seluruh FKPQ kecamatan se-Kabupaten Bintan telah selesai melakukan amanah Perda Kabupaten Bintan  No. 6 Tahun 2010. Maknanya kita akan segera tahu mana saja santri yg berhak menyandang predikat telah pandai baca tulis Al-Qur’an dan melaksanakan salat,” ucap Rubai.

“Saya mengucapkan terima kasih atas seluruh perjuangan kawan-kawan  para asatidz. Semoga perjuangan ini menjadi bukti akhirat bahwa kita pernah mencintai Al-Qur’an kalamullah. Selanjutnya kepada para orang tua/ wali santri disampaikan bahwa anak-anak ibu bapak semua kalau dinyatakan lulus oleh penguji pada munaqasah ini maka akan dikeluarkan sertifikat kelulusan oleh Kantor Kemenag Bintan. Dan sertifikat ini sesuai amanah Perda Bintan tersebut akan menjadi syarat untuk diterimanya anak ibu bapak di jenjang SMP/MTs,” terangnya.

Terakhir, Kasi PD Pontren Kemenag Bintan, Rostam Efendi menyampaikan, tahniah kepada ustaz dan ustazah pengajar karena mereka adalah sebaik-baik umat baginda Rasulullah Saw. Ia mengatakan, pengabdian mereka mengajarkan para santri sebagai sedekah jariyah yang pahalanya insyaallah akan terus mengalir masuk dalam catatan amal para asatidz.

“Al-Qur’an yang telah dipelajari oleh santri-santri ini akan memberkahi kehidupan semua yang terlibat di Kecamatan Bintan Utara ini. Kita berharap tidak ada anak-anak di Bintan Utara yang tidak pandai baca tulis Al-Qur'an,” tandasnya. (rostam/AP)

 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan