Berita

Kasi PD-Pontren Kemenag Bintan Hadiri Munaqasah Kecamatan Mantang 2022

Berita

(Kemenag Bintan) – Sabtu (5/2/22), Kepala Seksi (Kasi) PD-Pontren (Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan, H. Rostam Efendi, menghadiri pembukaan ujian Munaqasah santri TPQ Kecamatan Mantang tahun 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari dari Sabtu s.d. Ahad (5—6/2/22) di Masjid Alfalah Desa Mantang Lama.

Sejumlah 80 santri dari 10 TPQ se- Kecamatan Mantang mengikuti ujian munaqasah ini. Munaqasah ini adalah munaqasah ke- 6 yang telah dilaksanakan se- Kabupaten Bintan pada tahun 2022 setelah Kecamatan Gunung Kijang, Kecamatan Toapaya, Kecamatan Teluk Sebong, Kecamatan Bintan Timur, dan Kecamatan Seri Kuala Lobam. Masih ada 4 Kecamatan lagi yang belum melaksanakan munaqasah.

Di antara para santri tersebut, tampak hadir pula saat itu Sekretaris Camat, Syah Alam, Ketua FKPQ Bintan, Ruba’i, dan tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Ketua FKPQ Bintan, Ruba’i, menyampaikan, acara ini dilaksanakan berdasarkan Perda No. 6 Tahun 2010 tentang Kewajiban Bisa Baca Tulis Quran dan Melaksanakan Salat Bagi Anak Usia Sekolah Bagi yang Beragama Islam.

“Dengan adanya Perda ini artinya anak-anak kita yang mau melanjutkan ke tingkat SMP/sederajat harus sudah bisa itu semua (baca tulis Al-Qur’an dan salat). Untuk bukti bahwa anak-ana sudah melalui proses belajar Al-Qur’an setelah munaqasah ini bila dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat kelulusan yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Bintan,” terangnya.

Sementara itu, Kasi PD-Pontren, Rostam Efendi, saat itu mengatakan atas nama Kepala Kantor Kemenag Bintan mengucapkan terima kasih kepada pihak kecamatan dan desa serta ustaz/ustazah yang menyelenggarakan munaqasah ini. Menurutnya, melihat kondisi geografis Kecamatan Mantang yang terdiri dari beberapa pulau, ia merasa bangga kepada santri yang hadir dari tempat tinggal nya yang berada di pulau berbeda dengan Desa Mantang Lama.

“Saya merasa bangga kepada anak-anak santri kita yang berasal dari Desa Dendun, Telang, dan Selat Limau, yang bisa hadir pada munaqasah ini bahkan sejak pagi ini. Ini menunjukkan bahwa santri, guru, dan orang tua memilki antusias yang sangat tinggi terhadap pendidikan Al-Qur’an,” ungkapnya.

“Selanjutnya kita berdoa mudah2an Allah Swt menjadikan apa yang kita usahakan ini menjadi saksi di akhirat bahwa kita pernah mencintai Al-Qur’an, dan kita berharap Al-Qur’an menjadi hujjah bagi kita yang meringankan beban akhirat kita,” harapnya.

Selanjutnya Kasi PD-Pontren tersebut mengingatkan tentang keharusan LPQ memiliki akta notaris. Ia mengabarkan, rencananya mulai Rabu tanggal 9 Februari ini Kemenag Bintan sudah mulai mendata TPQ yang akan membuat pengajuan penerbitan akta notaris. “Pngajuan pembuatan akta notaris ini akan dikoordinatori oleh Ketua FKPQ Bintan.Insyaallah, proses pengajuan penerbitan akta notaris LPQ se- Kabupaten Bintan akan dimulai minggu depan,” ujarnya. (rostam/AP)

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan