Kasi PD. Pontren Kemenag Bintan Hadiri Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Annahdhiyyah Cendekia NW Bintan
Kasi
PD. Pontren Kemenag Bintan Hadiri Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Annahdhiyyah
Cendekia NW Bintan
Kemenag
Bintan (Humas)—Kepala Seksi PD. Pontren Kantor Kemenag Bintan, H. Rostam
Effendi turut melakukan prosesi peletakkan batu pertama pembangunan Pondok
Pesantren Annahdhiyyah Cendekia NW Bintan. Kegiatan dilaksanakan belum lama ini
dilokasi ponpes Kampung Bangun Rejo Kelurahan Gunung Lengkuas.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Asisten I Pemkab Bintan, Wan Rudi Iskandar, Kabag Kesra
Bintan, Kapolsek Bintan Timur, Lurang Lengkuas dan seluruh Ketua RT/RW.
Dalam
sambutannya, Wan Rudi Iskandar yang mewakili Bupati Bintan menyampaikan ucapan
terima kasihnya kepada pimpinan Ponpes Annahdiyyah NW Bintan yang telah
berencana membangun pesantren di Bintan.
Pemerintah
Daerah merasa bahagia karena ada lembaga yang berinvestasi dalam bidang pendidikan
di Kabupaten Bintan.
“Ini
bermakna bahwa pemerintah merasa terbantu dimana pembangunan bidang pendidikan
bukan hanya dipikul oleh pihak pemerintah tapi juga ada swadaya masyarakat.
Dari itu kami siap membantu bila pihak pondok memerlukan bantuan. Baik itu yang
bersifat materi administrasi ataupun
support,” kata Wan Rudi.
Wan
Rudi juga mengatakan bila butuh bantuan dana silahkan menghubungi Bagian Kesra.
Dalam
kesempatan tersebut, Kasi PD. Pontren Kantor Kemenag Bintan, H. Rostam Effendi
menyebutkan pihaknya terus mendorong pertumbuhan positif di Bintan. Kemenag
Bintan menurutnya dalam posisi untuk memberikan dukungan dan pembinaan yang
memadai sesuai dengan program prioritas kemandirian pesantren.
“Kami
sampaikan bahwa kami siap membantu administrasi penerbitan izin operasional
pondok. Sebagai pedoman silahkan pelajari peraturan perundang-undangan tentang
pesantren yang ada di Undang-Undang No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren,” sebut
Rostam.
“Jadi
sekarang silahkan berproses melengkapi lima rukun pondok tersebut yaitu, ada kyai,
ada santri yang mukim minimal 15 orang, ada asrama, ada kitab kuning yang
dipelajari dan ada masjid atau musholla. Bila pondok memenuhi kriteria itu maka
izop insyallah bisa segera diterbitkan setelah adanya verifikasi dan validasi dari
Kemenag,” kata Rostam lagi.
Rostam
mendorong pimpinan pondok pesantren segera menyelesaikan proses legalitas
pendirian pesantren agar seluruh pesaantren di Bintan terdaftar dan resmi. Dia
mengatakan seluruh pendaftaran lembaga sudah melalui aplikasi seperti Sipdar, Sitren
dan sebagainya.
Rostam.