Berita

Kasi PD-Pontren Kemenag Bintan Sampaikan Makan adalah Fitrah Manusia dan Pentingnya Mengatur Pengeras Suara

Berita

(Kemenag Bintan) – Dalam ceramahnya pada kegiatan kultum (kuliah tujuh menit) pada 12 Ramadan 1443 H, Kamis (14/4/2022) kemarin, Kasi (Kepala Seksi) PD –Pontren (Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan, H. Rostam Efendi, juga menyampaikan perihal makan adalah fitrah manusia dan pentingnya mengatur pengeras suara. Hal ini disampaikannya setelah membahas tentang khoirul bariyyah.

Pada saat itu, Rostam menanyakan kepada hadirin, ketika sedang menjalankan puasa biasanya yang ditunggu suara azan (dalam hal ini panggilan salat) ataukah waktu  berbuka puasa/makan. Rostam pun menjawab sendiri bahwa tidak berdosa dan bukan sesuatu yang buruk jika manusia yang sedang berpuasa lebih menunggu waktu berbuka/makan ketika azan Maghrib, karena makan merupakan karakter manusia.

Rostam menyebutkan, menunggu azan Maghrib untuk berbuka makan itu manusiawi. Hal ini disampaikan juga oleh Rasulullah bahwa, Umatku senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan waktu berbuka.


“Jangan anggap remeh nikmatnya sepiring nasi, sebutir nasi itu terbentuk atas kerja sama langit dan bumi sebagaimana isi Surat ‘Abasa ayat 24-30, maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya, Sesungguhnya Kami benar-benar telah mencurahkan air (dari langit), kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya, lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu, anggur dan sayur-sayuran, zaitun dan kurma, kebun-kebun (yang) lebat. Makanya kita harus menaruh rasa hormat dengan makanan, bertafakur sebelum makan,” urai Rostam.

Lebih lanjut, Rostam menambahkan, dalam Surah Al-Furqan, Allah juga menyampaikan kelebihan Rasul yaitu mereka makan makanan dan berjalan-jalan di pasar. Makan itu sendiri bukan sifat buruk tetapi sifat baik, makan adalah salah satu pembeda manusia dengan malaikat.

Seperti kejadian saat malaikat akan memberikan kabar gembira kepada Nabi Ibrahim dan Siti Sarah bahwa mereka akan melahirkan putranya, Ishak. Nabi Ibrahim saat itu menawarkan makan kepada malaikat yang berwujud manusia tersebut, dan mereka menolaknya,” tuturnya.


Kemudian Rostam mengungkapkan tentang makanan yang diberikan (sedekah) seorang hamba kepada hamba lain. Ia menjelaskan bahwasannya Allah Swt sendiri tidak butuh makanan yang disedekahkan kepada orang lain tersebut, tetapi Allah membahasakan dirinya dengan muamalah (hubungan interaksi) manusia.

“Jika seorang hamba bertransaksi dengan Allah dengan memberikan makanan kepada orang lain maka Allah akan melebihkan kebaikan/pahala kepadanya. Mereka akan mendapatkan bonus berupa pahala/kebaikan yang dilipatgandakan,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Rostam juga menyampaikan kepada hadirin untuk toleran saat berutang dan membayar utang. Toleran di sini yaitu melebihkan bayaran yang tidak disebutkan di ijab qabul.


“Sebagaimana arti Surah An-Nahl ayat 90, Sesungguhnya Allah menghendakimu berbuat adil dan ihsan (kebajikan). Kalau membayar utang sesuai dengan apa yang diutangkan itu adalah adil, sedangkan ihsan adalah misalnya ketika berutang kepada teman sebesar 50 ribu rupiah lalu ketika mengembalikannya dengan nominal tersebut dengan disertai satu bungkus mangga. Ihsan sudah pasti adik, sedangkan adil belum tentu ihsan,” jelasnya lagi

Di akhir penyampaiannya, Rostam mengungkapkan dukungannya akan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara.

“Benar lah speaker (pengeras suara) itu harus diatur kekerasannya yaitu maksimal 100 desibel, karena memang bisa mengganggu (jika terlalu keras). Dunia ini nanti hancur bukan karena bom melainkan dengan tiupan terompet (sangkakala) oleh Malaikat Israfil. Malaikat Israfil sendiri adalah Malaikat yang lebih besar (ukurannya) daripada Malaikat Jibril lainnya,” tutupnya. (AP)

 

 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan