Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Bintan Hadiri Rakorda Tahap I BAN PAUD dan PNF 2022
(Kemenag
Bintan) – Selasa (5/4/2022), Kasi (Kepala Seksi) Pendidikan Madrasah Hj.
Khotijah mewakili Kantor Kementerian Agama
(Kemenag) Kabupaten Bintan menghadiri undangan peserta Rakorda (Rapat
Koordinasi Daerah) BAN PAUD dan PNF Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahap I
tahun 2022 secara luring (luar jaringan). Rapat ini dilaksanakan secara hybrid dengan bertempat di CK
Tanjungpinang Hotel untuk mengikuti secara luring, dan melalui aplikasi Zoom untuk mengikuti secara daring
(dalam jaringan). Rapat dilaksanakan sehari penuh dari pukul 08:00 s.d. 17:30
WIB
Rapat yang dilaksanakan oleh BAN PAUD (Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini) dan PNF (Pendidikan Nonformal) Provinsi Kepri ini bertujuan untuk penyamaan persepsi tentang kebijakan dan mekanisme akreditasi serta program kegiatan pada tahun 2022. Rapat diikuti oleh perwakilan dari 30 instansi vertikal Kemenag dan instansi pemerintah daerah Kabupaten/Kota se- Kepri.
Terdapat beberapa pemateri yang mengisi rapat ini. Pertama, Ketua BAN PAUD dan PNF Kepri yang mengupas tentang Kebijakan dan Mekanisme Akreditasi PAUD dan PNF tahun 2022. Kedua, Kepala BP PAUD dan Dikmas Kepri yang menceritakan tentang Kebijakan BP-PAUD dan Dikmas dalam mendukung pelaksanaan program akreditasi PAUD dan PNF serta mekanisme penjaminan mutu lainnya. Ketiga, Bunda PAUD Kepri yaitu Dewi Kumalasari Ansar yang menyampaikan tentang kebijakan Bunda PAUD dalam mendukung pelaksanaan program akreditasi PAUD dan PNF serta mekanisme penjaminan mutu lainnya.
Keempat, Kepala Dinas Bintan, Tamsir, yang membahas tentang Kebijakan Dinas Pendidikan Kab/Kota dalam mendukung pelaksanaan program akreditasi PAUD dan PNF serta mekanisme penjaminan mutu lainnya. Kelima, Kakanwil Kemenag Kepri yang diwakili oleh Kabid Pendidikan Madrasah yang menguraikan tentang Kebijakan Kanwil Kemenag Provinsi dalam mendukung pelaksanaan program akreditasi PAUD dan PNF serta mekanisme penjaminan mutu lainnya. Keenam, Ketua FK-PPS Kepri sebagai mitra pendukung akreditasi yang memaparkan tentang Strategi Mitra dalam mendukung pelaksanaan akreditasi di wilayahnya.
Seusai mengikuti rapat ini, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Bintan Hj. Khotijah mengimbau kepada lembaga pendidikan di Kabupaten Bintan yang belum akreditasi agar tahun ini menyiapkan diri untuk melaksanakan akreditasi. Karena menurutnnya, secara nasional tahun depan semua lembaga pendidikan sudah harus di akreditasi.
“Kita (Bintan) hanya 1 RA (Raudhatul Athfal) yang belum akreditasi yaitu RA Cahaya Dita. Pondok pesantren tahun ini juga wajib ikut akreditasi, dan itu sudah ketentuan dari atas jangan tanya alasan kenapa, cukup laksanakan saja. Untuk ponpes di Bintan yang belum akreditasi ada 2 lembaga yaitu Ponpes Ibnu Katsir dan Ponpes Darussilmi,” ujarnya secara terpisah kepada Humas. (AP)