Kasi Pendidikan Madrasah Pimpin Rapat Terbatas
Kasi Pendidikan Madrasah Pimpin Rapat Terbatas
Kemenag Bintan (Humas)—Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor
Kemenag Bintan, Hj. Khotijah memimpin rapat terbatas bagi seluruh jajaran seksi
pendidikan madrasah termasuk tiga pengawas madrasah di lingkungan Kantor
Kemenag Bintan.
Rapat dilaksanakan di ruang kerja Seksi Pendidikan Madrasah, Ceruk
Ijuk, Senin, 5 Februari 2024. Khotijah mengatakan rapat terbatas tersebut merupakan
rapat pertama dan gabungan antar Pengawas MA, MTs, MI, Kepala Seksi dan staf Pendidikan
Madrasah.
Sejumlah agenda menjadi pokok-pokok pembicaraan, antara lain pembagian
tugas pekerjaan untuk Emos, AKMI, ABM dan PIP dipercayakan tugas tersebut
kepada Ahmad Shohibul Fadli sebagai PPPK pada Seksi Madrasah.
Penanganan BOS EDM/ Erkam masih menjadi tugas Mareni, dan Sugun
Wahyudi. Untuk tugas Sarpras dan Laporan Bulanan, menjadi tugas Isnaini, selain
BOS Madrasah Swasta, Simpatika dan Sertifikasi Guru.
Kasi Madrasah mengatakan untuk kelancaran agar berjalan dengan
baik distribusi tugas tersebut, tetap berkoordinasi. Dia juga mendorong
jajarannya untuk berkoordinasi terkait percepatan penyelesaian Dokumen 1 dan
KOM, Simpatika S25 dan laporan bulanan.
“Kita minta secara rutin laporan bulanan dikirim. Untuk tahun ini
mari kita mulai pekerjaan ini dengan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporannya
dengan baik sehingga kinerja kita
khususnya dalam mengelola pendidikan semakin meningkat,” ujar Khotijah memberikan
arahannya kepada rekan kerjanya.
Murdifah.