Berita

Kasubbag Tata Usaha Dorong KUA Implementasikan Pengendalian Gratifikasi

Berita

Kasubbag Tata Usaha Dorong KUA Implementasikan Pengendalian Gratifikasi

 

Kemenag Bintan (Humas) – Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Bintan, H. Syahjohan terus mendorong Kepala KUA, Kepala Madrasah dan penyuluh agama di Bintan mengimplementasikan pengendalian gratifikasi pada semua level. Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada kegiatan Ngobrol Perkara Iman (Ngopi) di aula Kantor Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk, akhir pekan kemarin.

 

“Kita terus mendorong Kepala KUA, Madrasah dan Penyuluh menginisiasi implementasi pengendalian gratifikasi dalam berbagai bentuk kampanye anti gratifikasi. Diseminasi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, misalnya banner, sticker, video dan lain sebagainya,” ujarnya.

 

Giat Ngopi pekan kemarin menghadirkan Ketua APRI Kabupaten Bintan, Zainal Nahra sebagai penceramah. Kepada APRI, Syahjohan meminta agar APRI melahirkan inovasi dalam kampanye tolak gratifikasi yang merupakan amanat Inspektorat Jenderal Kemenag RI.

 

Dia menjelaskan sebagai penyelenggara negara, Aparatur Sipil Negara akan selalu menjadi sorotan publik manakala terdapat indikasi menerima sesuatu dari pihak luar untuk kepentingan pribadi maupun menyalahgunakan wewenangnya.

 

Dampak yang ditimbulkan tidak hanya kepada pribadi yang bersangkutan, tapi akan menimbulkan efek domino terhadap reputasi institusi pegawai tersebut. Persepsi positif yang telah terbangun dan kepercayaan masyarakat yang telah tertanam, akan pupus seketika pada saat pegawai institusi tersebut mencoreng nama baik institusi antara lain melalui perbuatan yang tidak pantas semisal menerima gratifikasi dari pihak luar.

 

Hatiman. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan