Kasubbag Tata Usaha Dorong KUA Implementasikan Pengendalian Gratifikasi
Kasubbag Tata Usaha Dorong KUA Implementasikan
Pengendalian Gratifikasi
Kemenag Bintan (Humas) – Kepala Subbag Tata
Usaha Kantor Kemenag Bintan, H. Syahjohan terus mendorong Kepala KUA, Kepala
Madrasah dan penyuluh agama di Bintan mengimplementasikan pengendalian
gratifikasi pada semua level. Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan
pada kegiatan Ngobrol Perkara Iman (Ngopi) di aula Kantor Kemenag Bintan, Ceruk
Ijuk, akhir pekan kemarin.
“Kita terus mendorong Kepala KUA, Madrasah dan
Penyuluh menginisiasi implementasi pengendalian gratifikasi dalam berbagai
bentuk kampanye anti gratifikasi. Diseminasi dapat dilakukan dalam berbagai
bentuk, misalnya banner, sticker, video dan lain sebagainya,” ujarnya.
Giat Ngopi pekan kemarin menghadirkan Ketua
APRI Kabupaten Bintan, Zainal Nahra sebagai penceramah. Kepada APRI, Syahjohan
meminta agar APRI melahirkan inovasi dalam kampanye tolak gratifikasi yang
merupakan amanat Inspektorat Jenderal Kemenag RI.
Dia menjelaskan sebagai penyelenggara negara, Aparatur Sipil Negara
akan selalu menjadi sorotan publik manakala terdapat indikasi menerima sesuatu
dari pihak luar untuk kepentingan pribadi maupun menyalahgunakan wewenangnya.
Dampak yang ditimbulkan tidak hanya kepada pribadi
yang bersangkutan, tapi akan menimbulkan efek domino terhadap reputasi
institusi pegawai tersebut. Persepsi positif yang telah terbangun dan
kepercayaan masyarakat yang telah tertanam, akan pupus seketika pada saat
pegawai institusi tersebut mencoreng nama baik institusi antara lain melalui
perbuatan yang tidak pantas semisal menerima gratifikasi dari pihak luar.
Hatiman.