Berita

Kasubbag Tata Usaha Hadiri Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Sekolah Minggu Buddha Dhamma Savana

Berita

 

Kasubbag Tata Usaha Hadiri Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Sekolah Minggu Buddha Dhamma Savana

 

Kemenag Bintan (Humas)_Mewakil Kepala Kantor, Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Bintan, H. Syahjohan memberikan arahan pada kegiatan peletakan batu pertama Gedung Pembangunan Sekolah Minggu Buddha Dhamma Savana yang terletak di Jalan Manunggal, Kelurahan Toapaya Asri, Selasa, 8 Agustus 2023.

 

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan yang diwakili oleh Kasubag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Bintan Bapak H. Syahjohan, Anggota DPRD Kepri Harlianto, Ketua Permabudhi Kabupaten Bintan Anthony, Camat Toapaya Ivan Golar Riady, Ketua Yayasan Sakya Putta, Titin, Bihkku Gutha Dhammo Mathera, Ketua Bidang Pendidikan Sangha Yheravadha Indonesia,  Bihkku Ratanajayo Padesanayaka Kepulauan Riau,  Bihkku Adhiratano, Pembina Yayasan Theravada Sakyaputra, Pembimas Budha Kepri, Lurah Toapaya Asri Sistiana,  Ketua Makin Bintan, Pengelola Pasar Tani dan  para undangan lainnya.

 

Asun, sebagai Ketua Pelaksana pembangunan Sekolah Minggu Budha Dhamma Savana mengucapkan terimakasih kepada semua hadirin yang telah memenuhi undangannya terlebih lagi kepada Pemerintah Kecamatan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan yang telah mendukung kegiatan tersebut.

 

Asun mengatakan Pembangunan sekolah minggu Buddha yang didirikannya untuk mewujudkan layanan pendidikan agama Buddha yang optimal karena tidak semua sekolah memiliki guru agama Budha.

 

Pembangunan ini telah mendapat Izin dari Pemerintah Kabupaten Bintan, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu dengan Nomor surat PBG-21021 tanggal 28 Juli 2023.

 

Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Bintan, H. Syahjohan dalam arahannya mengatakan pihaknya menyambut baik Pembangunan tersebut untuk mewujudkan layanan pendidikan agama Buddha yang optimal karena tidak semua sekolah memiliki guru agama Budha.

 

Pembangunan ini telah mendapat Izin dari Pemerintah Kabupaten Bintan, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu dengan Nomor surat PBG-21021 tanggal 28 Juli 2023.

 

Dia meminta umat beragama di Bintan untuk terus melestarikan kerukunan umat beragama.

 

Kontri: Syukur.

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan