Kasubbag Tata Usaha Hadiri Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Sekolah Minggu Buddha Dhamma Savana
Kasubbag Tata Usaha Hadiri Peletakkan Batu Pertama Pembangunan
Sekolah Minggu Buddha Dhamma Savana
Kemenag Bintan (Humas)_Mewakil Kepala Kantor, Kepala Subbag Tata
Usaha Kantor Kemenag Bintan, H. Syahjohan memberikan arahan pada kegiatan
peletakan batu pertama Gedung Pembangunan Sekolah Minggu Buddha Dhamma Savana
yang terletak di Jalan Manunggal, Kelurahan Toapaya Asri, Selasa, 8 Agustus
2023.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Bintan yang diwakili oleh Kasubag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Bintan
Bapak H. Syahjohan, Anggota DPRD Kepri Harlianto, Ketua Permabudhi Kabupaten
Bintan Anthony, Camat Toapaya Ivan Golar Riady, Ketua Yayasan Sakya Putta,
Titin, Bihkku Gutha Dhammo Mathera, Ketua Bidang Pendidikan Sangha Yheravadha
Indonesia, Bihkku Ratanajayo
Padesanayaka Kepulauan Riau, Bihkku
Adhiratano, Pembina Yayasan Theravada Sakyaputra, Pembimas Budha Kepri, Lurah
Toapaya Asri Sistiana, Ketua Makin Bintan,
Pengelola Pasar Tani dan para undangan
lainnya.
Asun, sebagai Ketua Pelaksana pembangunan Sekolah Minggu Budha
Dhamma Savana mengucapkan terimakasih kepada semua hadirin yang telah memenuhi
undangannya terlebih lagi kepada Pemerintah Kecamatan dan Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Bintan yang telah mendukung kegiatan tersebut.
Asun mengatakan Pembangunan sekolah minggu Buddha yang
didirikannya untuk mewujudkan layanan pendidikan agama Buddha yang optimal karena
tidak semua sekolah memiliki guru agama Budha.
Pembangunan ini telah mendapat Izin dari Pemerintah Kabupaten
Bintan, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu dengan Nomor
surat PBG-21021 tanggal 28 Juli 2023.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Bintan, H.
Syahjohan dalam arahannya mengatakan pihaknya menyambut baik Pembangunan tersebut
untuk mewujudkan layanan pendidikan agama Buddha yang optimal karena tidak
semua sekolah memiliki guru agama Budha.
Pembangunan ini telah mendapat Izin dari Pemerintah Kabupaten
Bintan, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu dengan Nomor
surat PBG-21021 tanggal 28 Juli 2023.
Dia meminta umat beragama di Bintan untuk terus melestarikan
kerukunan umat beragama.
Kontri: Syukur.