Berita

Kasubdit PAI SD/SDSLB Kemenag RI Sosialisasi KMA 377, 378 Dan 379 Tahun 2023 di Kemenag Bintan

Berita

Kasubdit PAI SD/SDSLB Kemenag RI Sosialisasi KMA 377, 378 Dan 379 Tahun 2023 di Kemenag Bintan

 

Kemenag Bintan (Humas)_ Kepala Sub Direktorat Pendidikan Agama Islam SD/SDLB Dirjen Pendis Kementerian Agama RI, Nanik Puji Hastuti melakukan sosialisasi KMA nomor 377 Tahun 2023 tentang MGMP Dan KKG Guru Pendidikan Agama, KMA nomor 378 Tahun 2023 tentang Kelompok Kerja Penyuluh Agama Kementerian Agama dan KMA nomor 379 Tahun 2023 tentang Pokja Pendidikan Agama pada Sekolah Umum.

 

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Bintan, H. Syahjohan, Kasi PAIS Kemenag Bintan Drs. Erwin, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Bintan Hj. Khotijah, Sub Koordinator PAI Kanwil Kemenag Kepri Trismariana, Pengawas SD Kemenag Bintan, para guru PAI dan penyuluh. Kegiatan dipusatkan di Aula Kantor Kemenag Bintan, Kamis, 15 Juni 2023.

 

Kasubdit SD/SDLB Dirjen Pendis Kementerian Agama RI, Nanik Puji Hastuti mengatakan saat ini kolaborasi program diperlukan dalam mendukung kegiatan KKG. Kehadirannya di Bintan untuk memastikan agar KMA Nomor 377, 378 dan 379 tahun 2023 dapat segera terlaksana di Kabupaten Bintan dengan segera.

 

Nanik mengatakan setelah KKG PAI, Pokja Penyuluh dan Pokja Pendidikan Agama pada Sekolah Umum terbentuk pada level kabupaten/kota dan Kanwil Kemenag provinsi, maka selanjutnya usulan akan dibahas pada tingkat nasional yang perumusannya akan melibatkan unit eselon I.

 

Sementara itu, Sub Koordinator PAI Kanwil Kemenag Kepri, Trismariana mengatakan tujuan diterbitkannya KMA Nomor 377, 378 dan 379 tahun 2023 program moderasi beragama semakin massif.

 

Dia memandang urgensi penerapan sosialisasi moderasi beragama pada sekolah umum khususnya pada SMA/SMK semakin massif dilakukan.

 

“Sesuai dengan ketentuan tersebut, masing-masing Pokja sudah terbentuk enam bulan setelah KMA diterbitkan. Untuk tingkat Kabupaten/Kota SK diterbitkan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Kepengurusan sesuai dengan ketentuan dan seluruh Pokja yang dibentuk wajib menyertakan semua unsur agama minimal sebagai anggota,” imbuhnya.  

 

Menyikapi hal tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Bintan, H. Syahjohan mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti KMA tersebut dengan melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholders yang ada.

 

“Dan saat ini para kepala sekolah dan guru sedang disibukkan dengan kegiatan ujian dan pengisian rapor siswa, maka setelah itu kita akan segera melakukan pertemuan,” ujarnya.

 

Prahum_Hatiman

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan