Kedua Kali Selama Ramadan Ka. KUA Kec. Toapaya Tuntun Syahadat Mualaf
(Kemenag
Bintan) – Rabu (6/4/2022), Kepala KUA
Kecamatan Toapaya, H. Zainal Nahra, menuntun Maria Sugo, warga Desa Toapaya
Selatan Jalan Kampung Simpangan mengucapkan dua kalimat syahadat. Pengislaman ini disaksikan oleh dua orang,
Kasrin dan Dadi Sirwanto. Ini adalah kedua kalinya Zainal menuntun syahadat
mualaf selama sejak awal Ramadan 1443 H.
“Alhamdulillah, prosesi mualafnya Maria Sugo berjalan dengan lancar. Sebelumnya, Maria Sugo menyatakan memeluk agama Islam atas keinginan dari dirinya sendiri tanpa ada paksaan dari siapapun. Ia juga menyatakan kesiapan melaksanakan ajaran agama Islam,” kata Zainal kepada Humas.
Sesuai ikrar syahadat, pada saat itu Zainal memberikan bimbingan kepada Maria yang telah menganut agama Islam untuk harus melaksanakan ajarannya. Zainal pun menerangkan pentingnya mengerjakan perintah agama dengan baik dan benar, nikmat surgawi dan ancaman neraka bagi manusia yang melanggar ajaran agama.
“Baik dan tidaknya kita tergantung pengamalan ajaran agama Islam kita dalam kehidupan kita sehari-hari, dan tidak ada istilah penghapusan dosa dalam Islam,” jelas Zainal.
Zainal juga menjelaskan tentang agama Islam yang melarang manusia untuk menyekutukan Allah Swt, karena Allah adalah Dzat yang Mahakuasa dari segala nya. “Di dalam agama Islam hanya mengenal satu Tuhan, maka jangan pernah menyekutukan Allah yang Maha Esa,” tegasnya.
Zainal juga menyampaikan kepada Maria bahwa pada bulan Ramadan ini umat Islam diwajibkan untuk berpuasa. “Puasa insyaallah bisa dilakukan jika dimulai dengan niat yang tulus karena Allah, sembari mempelajari dan memahami keutamaan-keutamaan yang terdapat pada bulan Ramadan ini,” ungkap Zainal. (zainal/AP)