Kehadiran Pondok Pesantren Raja Haji Umar Menambah Eksistensi Ponpes di Bintan
Kehadiran Pondok Pesantren Raja Haji Umar Menambah Eksistensi Ponpes
Kemenag Bintan (Humas)_Fungsi pondok
pesantren sebagai lembaga pendidikan Agama Islam berjalan secara dinamis,
inovatif dan berevolusi mengikuti dinamika sosial masyarakat global. Para
pendiri dan segenap civitas academika pesantren memandang bahwa mendidik adalah
tugas dan panggilan agama dalam rangka berdakwah dan mengembangkan study Islam.
Transformasi pemahaman masyarakat
terhadap pesantren tidak lagi sebatas lembaga pendidikan alternatif alias
pilihan terakhir. Pondok Pesantren sudah menjadi lembaga pendidikan pilihan utama
para orang tua untuk mewujudkan cita-cita ananda menjadi insan yang saleh/ah
bermanfaat bagi agama, nusa dan bangsa.
Itulah yang menjadi landasan berfikir
pendirian pondok pesantren Raja Haji Umar di Desa Tembeling Tanjung, Kabupaten Bintan.
Rencana pembangunan pondok pesantren
diinisiasi dari kesepakatan musyawarah keluarga zuriat Raja Haji Ahmad bin Raja
Haji Umar (engku endut) sebagai ahli waris untuk mewakafkan lahan perkebunan
(1960 th) seluas ± 4 Ha di kawasan Kampung Air Pandan Kelurahan Tembeling
Tanjung.
Aspek yang melatarbelakangi dari
inisiasi ini, antara lain beberapa dari keluarga zuriat adalah alumni pesantren
yang faham tentang urgensi keberadaan pesantren dimasa global, sebagai amal
jariyah Allah Yarham Raja Haji Umar beserta keluarganya, menyediakan akses
untuk peziarah ke makam bersejarah Raja Haji Umar dalam rangka pelestarian
budaya Melayu, mendorong pemanfaatan lahan pasca tambang dan membangun kembali
Kampung Air Pandan sebagai perkampungan orang-orang Melayu Bentan tempo dulu.
Mengacu Akta Ikrar Wakaf Tanah Nomor
: B-01/KUA.32.01.4/Wk.02/2021, dan Nomor : B-02/KUA.32.01.4/Wk.02/2021 Tanggal
18 Januari 2021 bahwa An. Raja Hj. Aida dan Drs. Raja H. Imran Hanafi, MM telah
mewakafkan sebidang tanah kepada Yayasan Raja Haji Umar Kepulauan Riau untuk
pembangunan lembaga pendidikan Agama Islam (pondok pesantren).
Nantinya, Pondok Pesantren Raja Haji
Umar akan menyelenggarakan pendidikan untuk santri putra dan putri mulai
jenjang MTs (Tsanawiyah) hingga MA (Aliyah) selama enam tahun. Pesantren ini
memadukan kurikulum Kementerian Agama RI dan Pesantren Modern (Darunnajah)
dengan tujuan alumni dapat melanjutkan studinya ke perguruan tinggi islam maupun
umum sesuai bakat dan cita-cita.
Bahasa pengantar dalam kelas
menggunakan Bahasa Arab untuk Pelajaran Agama dan Bahasa Inggris untuk
pelajaran Bahasa Inggris. Adapun pelajaran umum lainnya menggunakan Bahasa
Indonesia. Mata pelajaran Bahasa Arab yang diberikan mempertimbangkan
keterampilan berbahasa yaitu kemampuan menyimak, berbicara, membaca dan
menulis.
Mata pelajaran yang bertujuan
mengembangkan kemampuan menyimak dan berbicara seperti Istima’, Imla’, Nahwu
lisan, Muthala'ah, Muhadatsah dan Sharaf lisan. Sedangkan mata pelajaran yang
bertujuan mengembangkan kemampuan membaca dan menulis bahasa Arab antara lain
adalah mengarang berbahasa Arab, Mutholaah, Nahwu, Khat (Kaligrafi), Sharaf,
Bahasa Arab dan Balaghoh. Buku-buku pelajaran agama di Pesantren Raja Haji Umar
menggunakan Bahasa Arab dengan bahasa pengantarnya juga menggunakan bahasa
Arab. Mata pelajaran tersebut antara lain Mahfudzat (Katakata hikmah dalam
Bahasa Arab), Ulumu al Quran, llmu Tajwid, Tafsir, Hadits, llmu Musthalah
Hadits, Fiqh Islam, llmu Ushul Fiqh, Aqidah Islamiyah dan Sejarah Kebudayaan
Islam.
Pesantren nantinya akan melatih kepemimpinan melalui organisasi santri dan kepramukaan, menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam (praktek ibadah, Tahfizul Qur’an dan Tilawatil Quran), menyelenggarakan Pendidikan MTs, MA dan ekstrakurikuler (Computer Club, Science Club), melatih berdakwah melalui kegiatan muhadharah dan mengajar (Amaliyah Tadris), melatih untuk terampil, ulet, mandiri dan mampu bersaing melalui kegiatan Taqdimu mufradat, Muhadatsah, bela diri, Pramuka dan olah raga dan segudang kegiatan lainnya.
Prahum_Hatiman