Berita

Kehadiran Pondok Pesantren Raja Haji Umar Menambah Eksistensi Ponpes di Bintan

Berita

Kehadiran Pondok Pesantren Raja Haji Umar Menambah Eksistensi Ponpes 

 

Kemenag Bintan (Humas)_Fungsi pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Agama Islam berjalan secara dinamis, inovatif dan berevolusi mengikuti dinamika sosial masyarakat global. Para pendiri dan segenap civitas academika pesantren memandang bahwa mendidik adalah tugas dan panggilan agama dalam rangka berdakwah dan mengembangkan study Islam.

 

Transformasi pemahaman masyarakat terhadap pesantren tidak lagi sebatas lembaga pendidikan alternatif alias pilihan terakhir. Pondok Pesantren sudah menjadi lembaga pendidikan pilihan utama para orang tua untuk mewujudkan cita-cita ananda menjadi insan yang saleh/ah bermanfaat bagi agama, nusa dan bangsa.

 

Itulah yang menjadi landasan berfikir pendirian pondok pesantren Raja Haji Umar di Desa Tembeling Tanjung, Kabupaten Bintan.

Rencana pembangunan pondok pesantren diinisiasi dari kesepakatan musyawarah keluarga zuriat Raja Haji Ahmad bin Raja Haji Umar (engku endut) sebagai ahli waris untuk mewakafkan lahan perkebunan (1960 th) seluas ± 4 Ha di kawasan Kampung Air Pandan Kelurahan Tembeling Tanjung.

 

Aspek yang melatarbelakangi dari inisiasi ini, antara lain beberapa dari keluarga zuriat adalah alumni pesantren yang faham tentang urgensi keberadaan pesantren dimasa global, sebagai amal jariyah Allah Yarham Raja Haji Umar beserta keluarganya, menyediakan akses untuk peziarah ke makam bersejarah Raja Haji Umar dalam rangka pelestarian budaya Melayu, mendorong pemanfaatan lahan pasca tambang dan membangun kembali Kampung Air Pandan sebagai perkampungan orang-orang Melayu Bentan tempo dulu.

 

Mengacu Akta Ikrar Wakaf Tanah Nomor : B-01/KUA.32.01.4/Wk.02/2021, dan Nomor : B-02/KUA.32.01.4/Wk.02/2021 Tanggal 18 Januari 2021 bahwa An. Raja Hj. Aida dan Drs. Raja H. Imran Hanafi, MM telah mewakafkan sebidang tanah kepada Yayasan Raja Haji Umar Kepulauan Riau untuk pembangunan lembaga pendidikan Agama Islam (pondok pesantren).

 

Nantinya, Pondok Pesantren Raja Haji Umar akan menyelenggarakan pendidikan untuk santri putra dan putri mulai jenjang MTs (Tsanawiyah) hingga MA (Aliyah) selama enam tahun. Pesantren ini memadukan kurikulum Kementerian Agama RI dan Pesantren Modern (Darunnajah) dengan tujuan alumni dapat melanjutkan studinya ke perguruan tinggi islam maupun umum sesuai bakat dan cita-cita.

 

Bahasa pengantar dalam kelas menggunakan Bahasa Arab untuk Pelajaran Agama dan Bahasa Inggris untuk pelajaran Bahasa Inggris. Adapun pelajaran umum lainnya menggunakan Bahasa Indonesia. Mata pelajaran Bahasa Arab yang diberikan mempertimbangkan keterampilan berbahasa yaitu kemampuan menyimak, berbicara, membaca dan menulis.

 

Mata pelajaran yang bertujuan mengembangkan kemampuan menyimak dan berbicara seperti Istima’, Imla’, Nahwu lisan, Muthala'ah, Muhadatsah dan Sharaf lisan. Sedangkan mata pelajaran yang bertujuan mengembangkan kemampuan membaca dan menulis bahasa Arab antara lain adalah mengarang berbahasa Arab, Mutholaah, Nahwu, Khat (Kaligrafi), Sharaf, Bahasa Arab dan Balaghoh. Buku-buku pelajaran agama di Pesantren Raja Haji Umar menggunakan Bahasa Arab dengan bahasa pengantarnya juga menggunakan bahasa Arab. Mata pelajaran tersebut antara lain Mahfudzat (Katakata hikmah dalam Bahasa Arab), Ulumu al Quran, llmu Tajwid, Tafsir, Hadits, llmu Musthalah Hadits, Fiqh Islam, llmu Ushul Fiqh, Aqidah Islamiyah dan Sejarah Kebudayaan Islam.

 

Pesantren nantinya akan melatih kepemimpinan melalui organisasi santri dan kepramukaan, menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam (praktek ibadah, Tahfizul Qur’an dan Tilawatil Quran), menyelenggarakan Pendidikan MTs, MA dan ekstrakurikuler (Computer Club, Science Club), melatih berdakwah melalui kegiatan muhadharah dan mengajar (Amaliyah Tadris), melatih untuk terampil, ulet, mandiri dan mampu bersaing melalui kegiatan Taqdimu mufradat, Muhadatsah, bela diri, Pramuka dan olah raga dan segudang kegiatan lainnya.


Prahum_Hatiman

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan