Kejar Target Peningkatan Kompetensi, Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kepri Beri Bimtek Penyusunan DUPAK Guru 2022
(Kemenag Bintan) – Bidang
Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag)
Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang dikepalai oleh H. Subadi menggelar
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan DUPAK (Daftar Usulan Penilaian Angka
Kredit) Guru Tahun 2022. Kegiatan ini difasilitasi oleh Kantor Kemenag Bintan
bertempat di Gedung Aula, Jumat (11/11/2022).
Bimtek ini diikuti oleh seluruh guru madrasah di Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang. Mewakili Kepala Kemenag Bintan, Kasi (Kepala Seksi) Pendidikan Madrasah Hj. Khotijah selaku tuan rumah berpesan kepada peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sebaiknya sehingga bermanfaat pada penyusunan DUPAKnya.
Senada dengan Khotijah, dalam sambutannya mewakili Kakanwil Kemenag Kepri, Kabid Pendidikan Madrasah, Subadi juga berpesan kepada para peserta agar kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya meskipun kegiatan ini adalah kegiatan gabungan untuk guru madrasah Bintan dan Tanjungpinang.
“Semoga dengan digabung menjadi satu bisa lebih semangat untuk menyusun DUPAK. Jangan sampai guru tidak naik pangkat karena tidak tahu cara menyusun DUPAK,” kata Subadi yang hadir bersama jajaran Bidang Pendidikan Madrasah.
Subadi menambahkan, dalam Perjanjian Kinerja tahun 2022 disebutkan guru harus memenuhi target minimal peningkatan kompetensi sebanyak 7% dari 2474 guru se- Provinsi Kepri.
“7% nya dari jumlah tersebut adalah 173 guru, jika disusun secara target perencanaan peningkatan kompetensi guru yang proporsional berdasarkan jumlah guru di masing-masing kabupaten/kota adalah Bintan 15 guru, Tanjungpinang 10 guru, Karimun 28 guru, Natuna 16 guru, Lingga 6 guru, Anambas 6 guru, dan terbanyak Batam 78 guru,” ucapnya.
Subadi menerangkan, dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa kompetensi kerja adalah suatu keterampilan kerja yang dimiliki setiap orang yang terdiri dari unsur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kompetensi kerja dimulai dari bagaimana memiliki pengetahuan, lalu naik ke memiliki keterampilan, kalau guru tidak terampil Menyusun DUPAK sesuai Permen PAN RB No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya maka kompetensinya diragukan. Untuk menilai kompetensi kerja harus ada target-target yang terukur berdasarkan UU nomor 13 tahun 2003,” terang Subadi.
Subadi meminta kepada para guru madrasah untuk meningkatkan kompetensinya agar tidak menghempaskan harapan diri sendiri untuk naik pangkat. Selain kenaikan pangkat, ia juga menyemangati para guru untuk mengikuti event-event guru berprestasi.
“Mudah-mudahan dengan bimtek ini kompetensi semakin meningkat dan pada bulan ini ada guru yang mengusulkan diri untuk bertanding di laga nasional untuk guru dan tenaga kependidikan. Jangan jadikan kesibukan mengajar menjadi alasan untuk tidak meningkatkan kompetensi diri,” harap Subadi.
“Saya minta untuk tahun 2023 sudah mulai disusun dan ditetapkan siapa saja guru calon peserta event-event kegiatan bagi guru. Kalah dan menang bukan urusan kita, yang penting sudah berproses. Tidak mungkin sudah mengikuti kegiatan tidak ada hasilnya sama sekali, mesti ada walaupun urutan kesekian. Semoga cita-cita kita agar madrasah mandiri dan berprestasi terwujud karena madrasah adalah ujung tombak pendidikan,” tandasnya menutup sambutan dalam pembukaan Bimtek Penyusunan DUPAK Guru Madrasah.
Kegiatan diisi oleh Alpian, M.Ak, Ak. dari Bidang Pendidikan Madrasah. Bimtek dilaksanakan sehari penuh hingga pukul 16:00 WIB. (AP)