Kelurahan Kawal Kecamatan Gunung Kijang Resmi Jadi Kampung Moderasi
Kelurahan Kawal
Kecamatan Gunung Kijang Resmi Jadi Kampung Moderasi
Kemenag Bintan (Humas)—Kelurahan
Kawal, di Gunung Kijang resmi menjadi kampung moderasi beragama setelah
dilaunching oleh Kepala Kantor Kemenag Bintan, Kamis, 30 Nopember 2023. Launching
yang disejalankan dengan sosialisasi itu dilaksanakan di Aula Kantor Camat
Gunung Kijang.
Hadir dalam kegiatan
sosialisasi tersebut Sekretaris Camat Gunung Kijang, para pejabat pengawas,
penyuluh agama dan sejumlah masyarakat. Launching ditandai dengan penandatanganan
pakta dukungan kampung Moderasi Beragama oleh segenap masyarakat Kelurahan Kawal.
Meraka yang membubuhkan
tandatangan antara lain Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin, Dan
Posmat TNI AL di Kawal, Camat Gunung Kijang yang diwakili oleh Sekcam Wan Ramli
Kurnia, Ketua FKUB Kecamatan Gunung Kijang, Ketua MUI Gunung Kijang, Lurah
Kawal, para Ketua RT/RW se Kelurahan Kawal, Ketua Karang Taruna, dan perwakilan
umat Kristen, Katholik, Buddha dan Konghucu.
Kasi Bimas Islam Kantor
Kemenag Bintan, Muhammad Hasbi mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan adalah
untuk mewujudkan kehidupan keagamaan yang rukun dan damai. Moderasi beragama
menjadi keniscayaan dalam kehidupan masyarakat. Menurutnya, penyuluh agama
menjadi garda terdepan dalam penerapan dan pembangunan moderasi beragama.
Sementara itu, Kepala
Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin mengatakan kampung moderasi menjadi
model pelaksanaan moderasi bergama dan menjadi contoh dalam menggerakan
moderasi beragama oleh para penyuluh agama.
Dipilihnya Kelurahan
Kawal dan Desa Toapaya Selatan di Bintan menjadi kampung moderasi karena pada kedua
wilayah tersebut masyarakatnya sangat rukun dan memiliki keragaman yang tinggi
pula.
“Bagi penyuluh agama
wajib ada tindakan nyata dalam mendukung moderasi beragama berkolaborasi dengan
berbagai pihak. Penguatan moderasi dilakukan sebagai wujud hadirnya negara
sebagai rumah besar umat beragama di Indonesia,” kata Erman Zaruddin.
Erman menjelaskan moderasi
beragama penting sebagai modal sosial yang telah ditetapkan secara sah sebagai
faktor penunjang pembangunan nasional dalam Perpres Nomor 18 tahun 2020 tentang
RPJMN 2020 – 2024.
“Dengan demikian jelas
sudah bahwa moderasi beragama menjadi sebuah keniscayaan yang harus
diimplementasikan oleh seluruh masyarakat,” ujarnya pula.
Penyuluh agama sebagai
garda terdepan Kementerian Agama berperan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan
kepada Tuhan YME, serta semangat hidup rukun, dan toleran dalam kehidupan
sosial.
Erman menjelaskan pada tahun 2023 diterapkan
penguatan moderasi beragama dalam Peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2023.
Terdapat tujuh program priortias yang dikembangkan dengan penguatan moderasi
beragama melalui Perpres tersebut.
Tidak kalah penting adalah empat indikator moderasi
beragama yang disampaikan Erman Zaruddin kepada 60 peserta sosialisasi tersebut
yaitu komitmen kebangsaan atau cinta tanah air, anti kekerasan, toleransi antar
sesama umat beragama dan penerimaan terhadap budaya lokal.
Di lokasi yang sama, Sekcam Gunung Kijang, Wan Ramli Kurnia mengapresiasi
dilaunchingnya kampung moderasi beragama di Kelurahan Kawal. Kelurahan Kawal menjadi istimewa karena
kerukunan umat beragama dan toleransi berjalan baik Sejak dulu kala.
Menurutnya tokoh agama dan tokoh masyarakat Kawal menjadi penggerak
kerukunan umat beragama mengingat tahun depan akan dilangsungkan Pemilu 2024.
“Kita kawal dan jaga Pemilu 2024 agar berlangsung dengan aman dan damai,”
imbuhnya.
Hatiman.