Berita

Kelurahan Kawal Kecamatan Gunung Kijang Resmi Jadi Kampung Moderasi

Berita

Kelurahan Kawal Kecamatan Gunung Kijang Resmi Jadi Kampung Moderasi

 

Kemenag Bintan (Humas)—Kelurahan Kawal, di Gunung Kijang resmi menjadi kampung moderasi beragama setelah dilaunching oleh Kepala Kantor Kemenag Bintan, Kamis, 30 Nopember 2023. Launching yang disejalankan dengan sosialisasi itu dilaksanakan di Aula Kantor Camat Gunung Kijang.

 

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Sekretaris Camat Gunung Kijang, para pejabat pengawas, penyuluh agama dan sejumlah masyarakat. Launching ditandai dengan penandatanganan pakta dukungan kampung Moderasi Beragama oleh segenap masyarakat Kelurahan Kawal.

 

Meraka yang membubuhkan tandatangan antara lain Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin, Dan Posmat TNI AL di Kawal, Camat Gunung Kijang yang diwakili oleh Sekcam Wan Ramli Kurnia, Ketua FKUB Kecamatan Gunung Kijang, Ketua MUI Gunung Kijang, Lurah Kawal, para Ketua RT/RW se Kelurahan Kawal, Ketua Karang Taruna, dan perwakilan umat Kristen, Katholik, Buddha dan Konghucu.

 

Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Bintan, Muhammad Hasbi mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan adalah untuk mewujudkan kehidupan keagamaan yang rukun dan damai. Moderasi beragama menjadi keniscayaan dalam kehidupan masyarakat. Menurutnya, penyuluh agama menjadi garda terdepan dalam penerapan dan pembangunan moderasi beragama.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin mengatakan kampung moderasi menjadi model pelaksanaan moderasi bergama dan menjadi contoh dalam menggerakan moderasi beragama oleh para penyuluh agama.

 

Dipilihnya Kelurahan Kawal dan Desa Toapaya Selatan di Bintan menjadi kampung moderasi karena pada kedua wilayah tersebut masyarakatnya sangat rukun dan memiliki keragaman yang tinggi pula.

 

“Bagi penyuluh agama wajib ada tindakan nyata dalam mendukung moderasi beragama berkolaborasi dengan berbagai pihak. Penguatan moderasi dilakukan sebagai wujud hadirnya negara sebagai rumah besar umat beragama di Indonesia,” kata Erman Zaruddin.

 

Erman menjelaskan moderasi beragama penting sebagai modal sosial yang telah ditetapkan secara sah sebagai faktor penunjang pembangunan nasional dalam Perpres Nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020 – 2024.

 

“Dengan demikian jelas sudah bahwa moderasi beragama menjadi sebuah keniscayaan yang harus diimplementasikan oleh seluruh masyarakat,” ujarnya pula.

 

Penyuluh agama sebagai garda terdepan Kementerian Agama berperan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME, serta semangat hidup rukun, dan toleran dalam kehidupan sosial.

 

Erman menjelaskan pada tahun 2023 diterapkan penguatan moderasi beragama dalam Peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2023. Terdapat tujuh program priortias yang dikembangkan dengan penguatan moderasi beragama melalui Perpres tersebut.

 

Tidak kalah penting adalah empat indikator moderasi beragama yang disampaikan Erman Zaruddin kepada 60 peserta sosialisasi tersebut yaitu komitmen kebangsaan atau cinta tanah air, anti kekerasan, toleransi antar sesama umat beragama dan penerimaan terhadap budaya lokal.

 

Di lokasi yang sama, Sekcam Gunung Kijang, Wan Ramli Kurnia mengapresiasi dilaunchingnya kampung moderasi beragama di Kelurahan Kawal. Kelurahan Kawal menjadi istimewa karena kerukunan umat beragama dan toleransi berjalan baik Sejak dulu kala.

 

Menurutnya tokoh agama dan tokoh masyarakat Kawal menjadi penggerak kerukunan umat beragama mengingat tahun depan akan dilangsungkan Pemilu 2024.

 

Kita kawal dan jaga Pemilu 2024 agar berlangsung dengan aman dan damai,” imbuhnya.  

 

Hatiman. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan