Berita

Kemenag Bersama BKMT Bintan Semarakkan HAB ke- 77 Dengan Lomba Selawat

Berita

(Kemenag Bintan) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan bekerja sama dengan BKMT (Badan Kontak Majelis Taklim) Kabupaten Bintan menggelar lomba selawat yang diikuti oleh grup yang terdiri dari majelis taklim kecamatan dan guru PAI TK, SD, dan SMP.

Perlombaan ini dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke- 77 Kementerian Agama di lingkungan Kabupaten Bintan. Lomba bertempat di Aula Kemenag Bintan, Rabu (4/01/2023). Peserta membawakan 2 selawat, salah satunya selawat Huwannur sebagai selawat wajib.

Dalam laporannya, Ketua BKMT Bintan Hj. Rasdiati melaporkan bahwa tujuan lomba ini adalah untuk menyemarakkan HAB ke- 77. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada peserta lomba.

“Lomba dimeriahkan oleh ibu-ibu majelis taklim dan guru agama Islam, terima kasih kepada para peserta yang telah berpartisipasi, mudah-mudahan dengan kegiatan ini mengajak kita untuk terus berselawat sekaligus mendatangkan syafaat nabi Muhammad Saw di akhir zaman, ucap Rasdiati, pada pembukaan lomba yang turut dihadiri oleh Kasubbag TU, Kepala Seksi, dan Pengawas Madrasah.

Membuka perlombaan, Kakankemenag Bintan Erman Zaruddin mengucapkan terima kasih kepada BKMT yang telah mengoordinasi kegiatan. Menurutnya perlombaan ini tidak sekadar perlombaan tetapi banyak manfaatnya.

“Kegiatan ini sama dengan menggelorakan selawat, banyak manfaatnya, sebagai pemacu dan pemicu kita untuk terus berselawat, anggap ini sebagai sosialisasi ke seluruh majelis taklim, agar selawat semakin membumi. Kalau alam mendengar kita berselawat mereka juga ikut berselawat,” ungkap Erman.

Juri terdiri dari 2 orang yakni Ramdhani dari LASQI (Lembaga Seni Qasidah Indonesia) Provinsi Kepri dan Mariatul Kiftiah dari BKMT Bintan. Pada saat itu disampaikan kalau juri instrument ditiadakan karena peserta berselawat dengan langsung diiringi musik.

Ramdhani selaku juri menjelaskan terlebih dahulu aspek penilaian lomba. Dikatakannya untuk penilaian vokal ada 3 kriteria penilaian yang sangat dominan. “Pertama adalah materi suara apakah suara bass, contra bass, treble, sopran, atau tenor. Lalu keselarasan nada antara solois dan backing vokalnya, dan keselarasan dengan musik pengiring, dan ada harmonisasi sesuai tempo musik,” jelas Ramdhani.

Sementara juri penampilan menilai adab/tata krama peserta lomba selawat, tata rias dan busana, serta koreo dan variasi mimik wajah.

Seusai penampilan peserta lomba dan rehat ishoma, juara lomba langsung diumumkan saat itu juga. Juara pertama diraih oleh utusan dari Kecamatan Seri Kuala Lobam, juara kedua diraih oleh utusan dari Kecamatan Teluk Sebong, dan juara ketiga diraih oleh utusan dari Kecamatan Bintan Timur. Penyerahan hadiah dilaksanakan pada kegiatan Jalan Santai Kerukunan tanggal 7 Januari 2023 nanti di Desa Sebong Lagoi Kecamatan Teluk Sebong. (AP)

 

 

 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan