Kemenag Bintan Bantu Distribusikan 100 Kantong Beras Zakat Fitrah dari BAZNAS Pusat
(Kemenag
Bintan) – Kamis (28/4/2022), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten
Bintan melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf membantu mendistribusikan 100
kantong beras zakat fitrah dari BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Pusat kepada
mustahik. Pendistribusian zakat firah dengan menggandeng BAZNAS yang ada di
masing-masing provinsi dan kabupaten/kota termasuk BAZNAS Kabupaten Bintan
dengan melibatkan Kemenag Bintan.
Dari informasi yang dihimpun, 100 kantong beras tersebut dibagikan kepada PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Kantor Kemenag Bintan, dan dibagikan kepada KUA kecamatan dan madrasah agar dapat disalurkan kepada orang yang berhak menerima di masing-masing wilayah. Beras yang diberikan masing-masing seberat 5 Kg.
“Zakat fitrah dari BAZNAS Pusat ini diharapkan dapat bermanfaat dan meringankan kebutuhan sembako para penerimanya menjelang Hari Raya Idulfitri 1443 H. Semoga dengan pendistribusian beras zakat fitrah ini, kita semua dapat merasakan kebahagiaan yang sama dalam merayakan Idulfitri,” ujar Maida Leli Syam, Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Bintan secara terpisah kepada Humas.
Dilansir dari website baznas.go.id. Beras yang diberikan sebagai zakat fitrah ini adalah hasil pemberdayaan dari petani lokal. Kualitas beras yang disalurkan adalah beras premium dengan spesifikasi singkat bersih dari benda asing, bersih dari gabah, kadar air maksimal 14%, beras patah dan pecah maksimal 10%. Target program zakat fitrah ini adalah sebanyak 160.000 keluarga penerima manfaat. (AP)