Kemenag Bintan Bersama BPN Ukur Tanah Wakaf di Bintan Pesisir
Kemenag Bintan Bersama BPN Ukur Tanah Wakaf di Bintan Pesisir
Kemenag Bintan (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf menggelar kegiatan Pengukuran tanah wakaf di Kecamatan Bintan Pesisir. Pengukuran bersama petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bintan itu dilaksanakan Selasa, 3 Nopember 2024 di tiga pulau di Kecamatan Bintan Pesisir.
Tim Pengukuran yang didampingi Kepala KUA Bintan Pesisir, H. Ramli memulai aktivitas pengukuran tepat pukul 08.00 dengan menyusuri selat Kijang menuju Air Glubi yang berjarak 3 miles laut dengan motor speed.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Bintan, Maida Leli Syam mengatakan pengukuran di wilayah Bintan Pesisir dilaksanakan di sejumlah lokasi di tiga pulau berbeda. Lokasi pertama di Masjid Al Khasanah Desa Air Glubi Kecamatan Bintan Pesisir. Menjangkau lokasi ini dari Pelabuhan Air Glubi tim menggunakan sepeda motor milik warga. Di lokasi ini tim diterima oleh pengurus masjid yang membantu tim menunjukkan batas tanah yang akan diukur.
Menuju lokasi kedua di Masjid Nurul Iman, Desa Air Gelubi tim menggunakan kendaraan bak terbuka pick up yang berjarak 5 kilometer melalui hutan karet. Setibanya di lokasi tim langsung melakukan pengukuran lokasi dengan didampingi oleh pengurus masjid.
Menuju lokasi ketiga, tim menyusuri selat Tenggel dengan motor speed untuk mengukur lokasi tanah wakaf Masjid Al Hidayah Desa Tenggel, Bintan Pesisir. Masjid Al Hidayah memang sedang dalam proses rehab bangunan. Namun di Masjid inilah tim istirahat sejenak untuk menunaikan salat Dzuhur.
Usai mengukur tanah wakaf di Pulau Air Glubi dan Pulau Tenggel, tim melanjutkan perjalanan dengan menyusuri selat Kelong untuk menuju Pulau Kelong. Pulau Kelong merupakan letak ibu kota kecamatan Bintan Pesisir. Di Pulau Kelong terdapat tiga tanah wakaf yang diukur.
Sesampainya di Pulau Kelong, tim melakukan pengukuran tanah wakaf Masjid Besar Kecamatan Al Ma’ruf lengkap dengan komplek pemakamannya. Pengukuran dibantu oleh pengurus masjid yang menunjukkan letak batas tanah.
Pengukuran dilanjutkan di Surau As Syakur Desa Kelong dan ditutup dengan pengukuran di tanah wakaf di Surau Al Kautsar Desa Kelong.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Bintan, Maida Leli Syam mengatakan pendataan dan pengukuran tanah wakaf dilakukan sebagai tindaklanjut program percepatan penerbitan sertifikasi tanah wakaf sekaligus mengamankan asset wakaf yang sangat bernilai.
“Pengukuran sudah dilaksanakan bagi tanah wakaf yang didaftarkan di wilayah Bintan Pesisir, kita berharap BPN Bintan segera dapat menerbitkan sertifikat wakafnya,” ucapnya.
Selesai melakukan Pengukuran, tim kembali ke pelabuhan Kijang sekira pukul 17.00 Wib.
Hatiman.