Kemenag Bintan dan Bank Riau Kepri Syariah Kerja sama Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru PAIS
(Kemenag Bintan) – Jumat (4/3/2022),
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan menandatangani nota
kesepahaman (MoU) dengan Bank Riau
Kepri Syariah. Nota kesepahaman ini berisi kerja sama pencairan tunjangan sertifikasi
guru PAIS (Pendidikan Agama Islam) dan tunjangan profesi pengawas PAIS dan Pengawas Madrasah.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin di Aula Kantor Kemenag Bintan. Mengawali sambutannya, Erman berharap semoga cita-cita untuk segera mensyariahkan Bank Riau Kepri (konvensional) tercapai.
“Pada hari ini dilaksanakan MoU untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru PAIS dan madrasah. Juknis pencairan tunjangan sertifikasi dari Pusat sudah keluar maka pencairan tunjangan untuk bulan Januari sampai Maret bisa dilakukan,” ucap Erman pada kegiatan yang turut dihadiri oleh jajaran Bank Riau Kepri Syariah, BAZNAS Bintan, dan guru PAIS dan Pengawas tersebut.
“Semoga memberi manfaat dalam memajukan perbankan milik daerah Riau dan Kepri. Bank Riau Kepri Syariah sama halnya dengan bank-bank daerah lainnya yang perlu didukung,” kata Erman.
Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Syariah, Irsyadi Syukri, pada kesempatan itu menyampaikan hal yang sama bahwa Bank Riau Kepri adalah bank milik Pemerintah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) beserta kabupaten/kota di dalamnya. Namun demikian, Bank Riau Kepri Syariah adalah bank yang memiliki nasabah yang majemuk, tidak sebatas melayu saja.
“Seluruh masyarakat yang tinggal di Riau dan Kepri itu adalah stakeholder Bank Riau Kepri Syariah,” terangnya.
Irsyadi mengucapkan terima kasih atas terjalinnya kerja sama ini. Ia mengajak ASN Kemenag untuk ikut membangun perekonomian syariah di Kepri. Menurutnya, marketshare bank syariah masih jauh di bawah bank konvensional dengan persentase 6.7%, sedangkan bank konvensional mencapai 93%.
“Masih banyak PR yang harus kami lakukan untuk meningkatkan literasi syariah di Indonesia, khususnya Kepri. Kantor Bank Riau Kepri Syariah saja di Tanjungpinang hanya ada 2 dan 1 di Bintan,” ujarnya.
“Semoga kerja sama ini sebagai motivasi bagi kami tentang bagaimana mengembangkan perekonomian syariah secara luas. Terima kasih juga atas kerja sama dengan BAZNAS Bintan yang telah terjalin. Mudah-mudahan masyarakat bisa menerima dengan baik, karena sistem syariah ini diajarkan oleh nabi, dan pasti yang dicontohkan oleh nabi akan membawa kebaikan dan keberkahan bagi kita semua,” ungkapnya.
“Semoga kerja sama ini bisa saling memberikan keuntungan, karena atas kontribusi bapak ibu dapat membawa kemajuan bagi bank. Insyaallah dalam Maret ini keluar koversi dari OJK dan semua Bank Riau Kepri sudah menggunakan sistem syariah,” seru nya.
Kemudian pihak Bank Riau Kepri Syariah yang diwakili oleh Fikri Hadi memberi penjelasan kepada para guru tentang produk-produk tabungan bank tersebut. Terdapat 2 jenis akad yaitu akad mudharabah dan akad wadiah. Rekening dengan akad mudharabah dibuka dengan setoran awal 50 ribu rupiah, saldo minimal 20 ribu rupiah, dan persentase bagi hasil 15%. Sedangkan setoran awal akad wadiah 100 ribu rupiah, saldo minimal 100 ribu rupiah, dan tanpa pemotongan administrasi dan bagi hasil.
Pada saat itu juga, pihak Bank Riau Kepri Syariah memfasilitasi pembukaan rekening baru bagi para guru PAIS yang belum memiliki rekening di Bank Riau Kepri Syariah. Persyaratan pembukaan rekening saat itu adalah fotokopi KTP, e- KTP, dan NPWP. (AP)